Hari Masyarakat Adat Sedunia, Waka MPR Dorong Negara Hadir Lewat Pengakuan Hukum

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan momentum Hari Masyarakat Adat Internasional harus menjadi pendorong semua pihak untuk memperkuat komitmen pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di tanah air.

Hal itu ditegaskan Waka Lestari dalam rangka Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati setiap 9 Agustus, demikian keterangan tertulisnya, Minggu (9/8).

BACA JUGA: Waka MPR Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pengelolaan Warisan Budaya

Pada tahun ini peringatan tersebut mengangkat tema "Menghormati Bidan Adat: Menjaga Kehidupan dan Kesejahteraan" (Honouring Indigenous Midwives: Safeguarding Life and Well-being).

Lestari berpendapat di tengah masyarakat global gencar mengapresiasi sistem pengetahuan adat, ironisnya Indonesia justru masih berhadapan dengan kenyataan bahwa sistem perlindungan bagi masyarakat adat, seperti Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), tak kunjung disahkan.

BACA JUGA: Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Distribusi Buku Diiringi Penguatan Budaya Baca

Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan bahwa saat ini data menunjukkan kondisi darurat tengah dialami masyarakat adat.

"Data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menunjukkan, 11,7 juta hektare wilayah adat hilang, 162 warga adat dikriminalisasi, dan jutaan hektare lahan lainnya dikuasai korporasi. Ini bukan sekadar angka, ini darurat kemanusiaan," tegas Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

BACA JUGA: Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari di Forum ASEAN

Rerie menilai, kondisi tersebut kontradiktif dengan semangat pelestarian yang diusung PBB yang mendorong pelestarian pengetahuan dan praktik adat.

Tanpa kepastian hukum bagi masyarakat adat di tanah air, ujar Rerie, upaya pelestarian pengetahuan dan praktik adat semakin terancam.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pengesahan RUU MHA adalah amanat konstitusi yang harus segera ditunaikan.
"Negara harus hadir untuk seluruh warganya, termasuk masyarakat adat. Sudah cukup mereka menanti. Tahun ini harus menjadi tahun pengakuan, bukan tahun penantian yang berlarut," pungkas Rerie. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Liverpool Pinjam Ronald Araujo dari Barcelona dengan Opsi Permanen Rp1 Triliun
• 19 jam lalu
0
thumb
Perjalanan Cinta Dea Annisa dan Mazaki Ahmad, Pacaran 2 Tahun Langsung ke Pelaminan!
• 37 menit lalu
0
thumb
Usai Indonesia Gugur di Piala AFF 2026, John Herdman Dinilai Masih Butuh Waktu
• 16 jam lalu
0
thumb
Penembakan di Festival Lembah Baliem, Kapendam Sebut Pelaku dari OPM Kodap III Ndugama
• 18 jam lalu
0
thumb
Monitoring aktif KMP Mutiara Sentosa II resmi berakhir
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.