Pria diciduk setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu di kawasan Bangunharjo, Sewon, Bantul. Kejadian itu pun sempat viral di media sosial.
Dilansir detikJogja, Senin (10/8/2026), Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan awalnya warga melihat ada pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Jotawang, Bangunharjo, Sewon, pada Jumat (7/8). Kejadian itu pukul 01.40 WIB.
"Saat diamankan warga, ditemukan satu bungkus bekas kopi Nescafe yang dililit lakban hitam. Setelah dicek, di dalam bungkus kopi itu berisi satu plastik klip kecil serbuk kristal diduga sabu," katanya saat dihubungi wartawan.
Warga mengamankan pria tersebut. Warga lalu menyerahkan pelaku ke polisi.
"Sat Resnarkoba Polres Bantul lalu menerima penyerahan seorang pria berinisial MFR (29), warga Kasihan, Bantul beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dari warga dan piket Polsek Sewon," ujarnya.
Dibeli Hampir Rp 500 RibuSaat diperiksa, MFR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia membelinya dari seseorang berinisial J.
"Dari keterangan, MFR mendapatkan sabu itu dengan cara membeli seharga Rp 450 ribu dari J," ucap Rita.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/dwr)






Komentar (0)