Sultan Brunei Cabut Gelar Putri bagi Menantunya, Diduga Terkait “Sikap Tidak Pantas”

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Bandar Seri Begawan: Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengeluarkan dekrit kerajaan yang mencabut gelar putri dan sebutan kehormatan "Yang Mulia" dari menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah.

Wanita berusia 33 tahun itu adalah istri dari putra kedua Sultan, Pangeran Malik, yang menempati urutan keempat dalam garis suksesi takhta.

Sebagaimana lazimnya di negara otokratis yang informasi di dalamnya dikontrol ketat oleh aparat negara, tidak ada informasi mengenai alasan di balik keputusan Bolkiah mencabut gelar kehormatan tersebut, selain pernyataan bahwa langkah itu "berlaku segera" dan diambil karena "tindakan yang dianggap tidak pantas bagi istri seorang anggota keluarga kerajaan, karena mencoreng reputasi dan merupakan bentuk ketidakhormatan serius terhadap Baginda".

“Tidak jelas apa pemicu peristiwa ini, namun rumor yang beredar mengarah pada kemungkinan perceraian pasangan tersebut dalam waktu dekat,” sebut laporan NST, Senin 10 Agustus 2026.

Perceraian sebenarnya bukan hal asing dalam riwayat pribadi Sultan, yang saat ini sedang menikmati perayaan nasional untuk memperingati hari ulang tahunnya (tahun ini mencapai angka bulat: 80 tahun). Ia sendiri telah menikah tiga kali, meskipun dua kali bercerai. Ia hanya tetap terikat dalam pernikahan dengan istri pertamanya, yang juga sepupu dekatnya, Ratu Saleha.

Bersama Ratu Saleha, ia memiliki enam anak, termasuk Malik dan putra lainnya—Pangeran sekaligus pewaris takhta Al-Muhtadee Billah.

Keduanya adalah satu-satunya yang memiliki hak atas takhta, karena keempat putri mereka tidak disertakan dalam garis suksesi lantaran berjenis kelamin perempuan. Posisi kedua dan ketiga dalam garis suksesi ditempati oleh putra-putra Al-Muhtadee.

Selain itu, terdapat pula anak-anak dari pernikahan lain (saudara tiri), termasuk pangeran Brunei yang paling sering menjadi sorotan media, Abdul Mateen, yang merupakan anak dari pernikahan kedua Bolkiah.

Jika perceraian antara Malik dan Raabi'atul akhirnya dikonfirmasi, usia pernikahan mereka tercatat sedikit lebih dari sepuluh tahun. Pasangan ini telah dikaruniai empat orang anak selama masa pernikahan tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bikin Melongo! Viral Seserahan Pernikahan di Grobogan Berisi Ekskavator hingga Mobil Sampai Harus Dikawal Polisi
• 5 jam lalu
0
thumb
Kurir SPX kembalikan uang Rp92 juta akibat salah transfer
• 4 jam lalu
0
thumb
Kasus Drag Race Mobil Maut Kotamobagu, Kapolda Sulut: Penyelidikan Intensif
• 3 jam lalu
0
thumb
Kapolresta Yogya Keliling 14 Kecamatan, Cegah Kenakalan Remaja
• 13 menit lalu
0
thumb
Masjid Istiqlal Kelola Dana Wakaf di Pasar Modal, OJK akan Siapkan Aturan Khusus
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.