Sejumlah fakta baru terungkap terkait kasus mutilasi pria bernama Kunaefi (51) di Depok. Sebagian jasad Kunaefi ditemukan di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, Depok, pada 4 Agustus 2026.
Pelaku mutilasi adalah Saepullah atau Saepul (26). Dia ditangkap sehari setelahnya saat melarikan diri ke Pandeglang, Banten.
Polisi menjerat Saepul dengan Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal pidana mati dan atau seumur hidup.
Di balik aksinya itu, terungkap motif hingga peristiwa sebelum mutilasi dilakukan oleh Saepul. Apa saja?
Ingin Kuasai Motor KorbanPolisi mengungkap motif Saepul membunuh dan memutilasi Kunaefi di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok. Saepul disebut sejak awal berniat menguasai sepeda motor Honda PCX milik korban.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, niat tersebut muncul setelah pelaku melihat foto korban yang sedang menggunakan motor itu.
"Untuk motif sendiri yang kami dalami dalam proses penyidikan. bahwasanya setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto dari korban itu menggunakan kendaraan roda dua PCX warna hitam. Dari situlah, karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat untuk menguasai sepeda motor tersebut,” kata Breggy dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Breggy mengatakan, pada 23 Juli 2026, Saepul sempat menghubungi temannya. Kepada temannya itu, Saepul mengaku ingin memiliki sepeda motor.
Menurut Breggy, ketika ditanya bagaimana cara mendapatkan motor tersebut, Saepul menjawab dengan mengatakan kemungkinan harus membunuh orang.
Saepul kemudian mengajak Kunaefi bertemu di kontrakannya. Pertemuan itu berujung cekcok hingga Saepul menyerang korban menggunakan pisau dapur.
Setelah korban tewas, Saepul memutilasi jasad Kunaefi dan membuang bagian tubuhnya di dua lokasi berbeda. Motor milik korban kemudian dibawa kabur dan dijual.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengungkapkan Saepul mendapatkan Rp 10 juta dari hasil menjual barang milik korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual barang milik korban melalui Marketplace Facebook, kemudian sepeda motor Honda PCX dijual seharga Rp 9,9 juta, sedangkan handphone OPPO Reno 5 dijual seharga Rp 950 ribu. Total hasil penjualan sebesar Rp 10.850.000,” ujar Dimitri.
“Berdasarkan keterangan tersangka, uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Awal Mula CekcokPembunuhan ini pun diawali dari cekcok antara pelaku dengan korban. Saepul disebut mengajak korban berhubungan, tapi ditolak.
Ipda Breggy mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Saepul diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Saat bertemu korban pada 23 Juli 2026, pelaku berusaha melakukan hubungan dengan Kunaefi.
"Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami bahwasanya pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ). Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku," kata Breggy.
"Pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban dan korban menolak hingga terjadi cekcok," tambahnya.
Menurut Breggy, pertengkaran tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan berujung pembunuhan dan mutilasi.
Pelaku Ikut 5 Grup LGBTPolisi mengungkap Saepul tergabung dalam sedikitnya lima grup di media sosial. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan pendalaman penyidik terkait motif perkara.
Ipda Breggy mengatakan, penyidik menemukan pelaku tergabung dalam sejumlah grup di Facebook dan WhatsApp.
"Untuk hasil pendalaman, dari pelaku bagaimana kami bisa menyimpulkan merupakan penyuka sesama jenis. Yang pertama, pelaku terlibat di beberapa grup LGBT yang ada di beberapa platform, salah satunya di Facebook dan di WhatsApp. Itu ada total yang sampai saat ini kami dalami ada lima grup," kata Breggy.
Menurut Breggy, penyidik masih mendalami aktivitas pelaku di grup-grup tersebut.
Pelaku Pernah Jadi Koki dan GuruSelain menelusuri aktivitas pelaku di media sosial, penyidik juga mengungkap latar belakang pekerjaan Saepul.
Breggy mengatakan pelaku mengaku pernah bekerja sebagai koki, khususnya di bagian pemotong daging. Selain itu, Saepul juga mengaku pernah menjadi guru matematika di tingkat sekolah menengah pertama dan mengikuti ajang musik dangdut di salah satu stasiun televisi.
"Untuk profesi pelaku sendiri, dia mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran (bagian pemotong daging). Dan juga sempat berprofesi menjadi guru matematika di sekolah menengah pertama. Pelaku juga mengaku sempat ikut event musik dangdut di salah satu siaran televisi," ujarnya.
Polisi menyebut pengalaman pelaku sebagai pemotong daging diduga digunakan saat memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.






Komentar (0)