JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menilai penggunaan ponsel selama 5–7 jam sehari pada anak patut menjadi perhatian serius.
Terutama jika waktu tersebut lebih banyak digunakan untuk bermain game, media sosial, atau menonton konten hiburan.
"Menurut saya, penggunaan ponsel pada anak mencapai 5–7 jam sehari patut menjadi perhatian serius," kata Kawiyan saat dihubungi, Minggu (10/8/2026) malam.
Baca juga: Komdigi Ungkap Anak Indonesia Gunakan Ponsel Habiskan 5-7 Jam Sehari
Meski demikian, ia menegaskan durasi penggunaan ponsel tidak dapat menjadi satu-satunya indikator untuk menentukan apakah seorang anak mengalami kecanduan.
"Namun, kita tidak boleh semata-mata menggunakan jumlah jam sebagai satu-satunya indikator kecanduan," katanya.
"Yang lebih penting adalah apa yang dilakukan anak selama 5–7 jam tersebut dan apakah penggunaan ponsel sudah mengganggu fungsi kehidupan anak," ujarnya.
Kawiyan mengatakan penggunaan ponsel secara berlebihan dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan anak, mulai dari berkurangnya waktu tidur hingga menurunnya prestasi akademik.
Anak juga dapat menjadi malas belajar, enggan berinteraksi dengan keluarga, serta meninggalkan aktivitas fisik dan bermain di dunia nyata.
Baca juga: Pemutilasi Mayat Tak Utuh di Depok Bawa Kabur Motor dan Ponsel Korban untuk Dijual
Selain itu, penggunaan ponsel berlebihan dapat membuat anak sulit berkonsentrasi dan mudah marah ketika ponselnya diambil. Anak juga dapat terus-menerus ingin bermain game atau membuka media sosial.
Kondisi tersebut, lanjut Kawiyan, dapat membuat anak mengabaikan kebutuhan dan kewajibannya sehari-hari, seperti makan, mandi, ibadah, belajar, maupun aktivitas lainnya.
"Kalau sudah seperti itu, penggunaan ponsel berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)