Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bandung, tvOnenews.com - Polisi hingga kini masih memburu pelaku aksi teror berupa pembakaran bendera Merah Putih di rumah warga Kota Bandung, Jawa Barat.

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. 

Polisi juga melakukan penelusuran terhadap sejumlah informasi yang berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM di Mapolda Jabar.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

"Ada pembakaran bendera ini akan kita lakukan penelusuran penyelidikan dan apabila para pelaku ini terbukti tentu akan kita lakukan proses karena telah membuat kegaduhan," kata Hendra di Bandung, pada Sabtu (8/8/2026).

Hendra menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana dan pelaku berhasil diidentifikasi, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM juga ikut turun tangan menyikapi aksi teror tersebut. 

KDM disebut akan memberikan hadiah atau penghargaan kepada warga yang berhasil membantu menangkap pelaku teror pembakaran bendera dan rumah warga di Bandung.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan gangguan keamanan di Jawa Barat tidak hanya menyasar kasus begal dan peredaran tramadol, tetapi juga aksi-aksi yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Meski demikian, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. 

Warga yang mengetahui keberadaan atau identitas pelaku diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (cep/muu)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terjangan Badai Habagat, 8 Tewas dan 486 Ribu Terdampak di Filipina
• 8 jam lalu
0
thumb
Untuk Mahasiswa S1 dari Kampus Negeri, Beasiswa Ini tak Sekadar Tawarkan Uang Kuliah
• 19 jam lalu
0
thumb
KPK-PN Minta Percayakan Kepada KNKT soal Investigasi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar
• 19 jam lalu
0
thumb
Hadirkan Keceriaan Keluarga, Karakter Bobo Meriahkan Gelaran Run For Animals 2026 di TMII
• 3 jam lalu
0
thumb
Gerindra Sebut Rapor "Oke" Pemerintahan Prabowo Bukan Klaim Sepihak, Kepuasan Publik Diklaim 63 Persen
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.