Unhas Dorong Perlindungan dan Hilirisasi Karya Budaya Lokal di Kepulauan Selayar melalui Literasi Kekayaan Intelektual

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan hilirisasi karya budaya lokal di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan meningkatkan literasi kekayaan intelektual bagi para pelaku seni. Program pengabdian masyarakat yang berlangsung di Sanggar Seni Tanadoang, Kecamatan Benteng, pada Sabtu, 8 Agustus 2026, bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak kekayaan intelektual sekaligus mendorong pencatatan dan pendaftaran karya seni agar terlindungi secara hukum.

Dr. Muhammad Aswan, S.H., M.Kn., Ketua tim pengabdian dari Unhas, menegaskan bahwa pemilihan Kepulauan Selayar sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada sejarah panjang dan kekayaan budaya khas yang dimiliki daerah tersebut. Menurutnya, potensi budaya lokal yang unik ini membuka peluang untuk dikembangkan dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat setempat.

“Kami memilih Selayar karena perjalanan sejarah Kepulauan Selayar yang cukup panjang dan memiliki kekayaan budaya yang khas. Hal tersebut membuat kami optimistis bahwa ada potensi budaya yang dapat dikembangkan dan memiliki nilai yang berbeda dengan daerah lain di Sulawesi Selatan,” jelas Aswan.

Lebih lanjut, Aswan menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kekayaan intelektual, tetapi juga mendampingi sanggar seni dalam proses perlindungan hukum terhadap karya-karya yang belum terdaftar. Tim pengabdian yang terdiri dari para akademisi dan mahasiswa Unhas berupaya membantu Sanggar Seni Tanadoang agar karya mereka mendapat perlindungan resmi sehingga dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Secara sederhana, kami ingin membantu sanggar seni dalam proses perlindungan kekayaan intelektual. Kami melihat masih ada karya-karya Sanggar Seni Tanadoang yang belum mendapatkan perlindungan secara hukum. Karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman sekaligus mendampingi proses perlindungannya,” kata Aswan.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung antusias, pengelola Sanggar Seni Tanadoang, Supriadi, membagikan pengalaman mereka dalam menjaga kelangsungan sanggar yang dihuni oleh anggota dari berbagai usia, mulai pelajar hingga pekerja dewasa. Ia menekankan bahwa kedisiplinan menjadi kunci utama agar sanggar tetap eksis dan mampu melestarikan budaya daerah.

“Alhamdulillah, sanggar kami dapat bertahan sampai sekarang karena kedisiplinan yang kami tanamkan kepada seluruh anggota. Anggota kami terdiri atas berbagai kelompok usia, mulai dari anak sekolah dasar hingga orang tua yang sudah bekerja. Kami akan terus menjaga kebudayaan daerah agar tetap lestari,” pungkas Supriadi.

Supriadi juga mengakui bahwa kehadiran Unhas memberikan wawasan baru terkait aspek administrasi kebudayaan dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Kehadiran Unhas sangat membantu kami untuk lebih memperhatikan hal-hal seperti ini. Kami mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru, khususnya dalam aspek administrasi kebudayaan dan perlindungan karya,” tambahnya.

Salah satu isu penting yang diangkat adalah perlunya perlindungan hukum terhadap logo Sanggar Seni Tanadoang yang telah digunakan sejak 2012. Tim pengabdian Unhas menegaskan bahwa perlindungan logo sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari klaim oleh pihak lain.

Selain itu, pengelola sanggar juga mengungkap pengalaman adanya pihak lain yang menggunakan karya tanpa izin, yang menunjukkan masih minimnya pemahaman pelaku seni mengenai hak kekayaan intelektual dan mekanisme perlindungan yang ada.

“Selain hak ekonomi, terdapat pula hak moral. Persoalan seperti penggunaan karya tanpa izin dapat terjadi karena masih adanya ketidaktahuan mengenai hak dan bentuk pelanggaran kekayaan intelektual. Karena itu, pencantuman identitas pencipta atau pemilik karya juga penting untuk memberikan kejelasan dan memudahkan pihak lain apabila ingin menggunakan atau bekerja sama terkait karya tersebut,” beber Aswan.

Kegiatan pengabdian ini ditutup dengan penampilan tari Karannuang dan Batti’-Batti’ oleh Sanggar Seni Tanadoang sebagai bentuk apresiasi dan promosi karya budaya lokal Kepulauan Selayar. Melalui program ini, Unhas berharap literasi kekayaan intelektual yang meningkat dapat mendorong pelaku seni untuk lebih aktif dalam mendokumentasikan, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan karya budaya secara berkelanjutan.

Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya diharapkan menjaga keberlanjutan budaya, tetapi juga membuka peluang hilirisasi karya yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat di Kepulauan Selayar. (*/)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dapat Suntikan Energi Baru, Persija Siap Berburu Gelar Juara
• 6 jam lalu
0
thumb
Foto: Bendera Merah Putih Sepanjang 500 Meter Membentang di Kota Bogor
• 10 jam lalu
0
thumb
BMKG: 73,8 Persen Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau hingga Awal Agustus
• 14 jam lalu
0
thumb
Bandara Husein Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Perdana Bandung-Denpasar
• 12 jam lalu
0
thumb
Transjakarta Buka Rute Khusus Senayan-Ancol Tarif Rp 3.500, Gratis Masuk Ancol
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.