Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal di Tol Banyumanik

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Semarang: Bea dan Cukai Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebuah truk yang membawa barang haram tersebut dihentikan petugas pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.

Penindakan berlangsung cepat, hanya sekitar 15 menit, mulai pukul 00.10 hingga 00.25 WIB. Pelaku menyembunyikan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis dengan surat jalan yang diduga palsu.

Petugas melakukan patroli darat di ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal sejak Sabtu malam, 8 Agustus kemarin. Tim 1 mencium aroma tembakau menyengat dari truk biru berterpal biru yang melaju pelan sekitar pukul 23.30 WIB.
 

Baca Juga :

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

"Saat truk berhenti di gerbang tol untuk isi ulang saldo e-toll, petugas langsung memeriksa dan menemukan 205 karton berisi 3.280.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai," tulis keterangan Ditjen Bea dan Cukai, Minggu, 9 Agustus 2026.

Barang ilegal ini ditaksir bernilai Rp4,87 miliar, dengan potensi kerugian negara dari cukai mencapai Rp3,17 miliar. Seluruh barang bukti, truk, dan dua orang awak (sopir dan kernet) kini diamankan di KPPBC TMP A Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027
• 21 jam lalu
0
thumb
Dapat Suntikan Energi Baru, Persija Siap Berburu Gelar Juara
• 2 jam lalu
0
thumb
Analisis BMKG Terkait Gempa M5,7 di Sabang Aceh
• 6 jam lalu
0
thumb
Pertamina Catat Pengurangan Emisi 118 Persen dari Target Semester I 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Gaikindo Optimistis Pengunjung GIIAS 2026 Lampaui Tahun Lalu hingga Hari Terakhir
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.