Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta guru dan tenaga kependidikan ikut terlibat sebagai edukator dan pengawas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Sudaryono mengatakan, guru memiliki peran penting dalam mengedukasi siswa mengenai pola makan sehat. Selain itu, guru dan tenaga kependidikan diharapkan turut memastikan makanan yang diterima siswa aman dikonsumsi.
“Tujuannya tadi disampaikan oleh Pak Menteri (Dikdasmen) adalah untuk supaya sebagai ajang edukasi, menjadi tempat untuk mengedukasi siswa tadi. Selain itu juga di situ Bapak, Ibu guru sebagai perannya kami mohon sebagai organoleptik yang terakhir,” kata Sudaryono dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (9/8).
Sudaryono menjelaskan, pemeriksaan keamanan makanan dilakukan melalui sejumlah tahapan sebelum menu MBG dikonsumsi siswa.
Di tingkat sekolah, BGN menetapkan dua petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha. Mereka bertugas menerima makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melakukan pemeriksaan sebelum makanan dibagikan kepada siswa.
Pemeriksaan dilakukan secara organoleptik dengan melihat, mencium, dan mencicipi makanan. Jika makanan dinilai tidak memenuhi standar, makanan tersebut wajib tidak diberikan kepada siswa.
“Namun di situ, tetap PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat. Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa,” ujar Sudaryono.
“Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya,” lanjutnya.
Guru Diminta Makan Bersama SiswaSelain terlibat dalam pengawasan, Sudaryono mendorong guru ikut mengonsumsi menu MBG bersama siswa. Menurutnya, hal tersebut dapat memperkuat fungsi MBG sebagai bagian dari pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, MBG di satuan pendidikan merupakan bagian integral dari kebijakan penguatan pendidikan karakter.
Menurut Mu’ti, kebijakan tersebut berkaitan dengan program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat.
Ia menilai guru dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan MBG di sekolah berjalan dengan baik. Namun, keterlibatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menambah beban tugas guru.
“MBG yang diselenggarakan di sekolah tidaklah dimaksudkan untuk mebebani dan menambah tugas bapak, ibu guru sekalian,” ujar Mu’ti.
Mu’ti menjelaskan pendidikan tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan dan keterampilan. Menurutnya, pendidikan juga mencakup penanaman nilai dan karakter melalui kebiasaan hidup sehat serta perilaku yang baik.






Komentar (0)