Badan Gizi Nasional (BGN) mengharuskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu konsumsi di setiap wadah atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai pekan depan.
Aturan itu diberlakukan sebagai salah satu upaya memperkuat keamanan masakan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.
Dalam keterangannya, hari ini, Minggu (9/8/2026), di Jakarta, Sudaryono Kepala BGN mengatakan, informasi batas waktu konsumsi jadi penanda bagi guru dan siswa terkait masih layak atau tidaknya menu MBG untuk dimakan.
Dia mengimbau para guru dan siswa tidak memakan masakan MBG kalau sudah melewati batas waktu yang tercantum di ompreng.
“Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk makanan harus dikonsumsi sebelum jam berapa, gitu. Jadi, ini peran bapak/ibu guru sangat penting,” ucapnya.
Menurut Sudaryono, masakan MBG yang sudah matang dan disiapkan sebagai makanan segar memiliki batas waktu aman yang relatif singkat untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan bahan pengawet.
Dia menyebut, secara umum makanan layak dikonsumsi maksimal empat jam sesudah matang.
“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak/ibu guru tidak boleh mengkonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengkonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tegasnya.
Selain menetapkan batas waktu konsumsi, Kepala BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG.
Makanan yang sudah diterima di sekolah, sebaiknya langsung dikonsumsi di tempat sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Praktik membawa pulang makanan MBG, kata Sudaryono, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di berbagai daerah.
Bahkan, ada kasus keracunan dialami orang tua karena mengonsumsi MBG yang dibawa pulang.
“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak/ibu semua MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” katanya. (rid/ham)





Komentar (0)