Kuasa Hukum Ungkap Keterlibatan IWD di Yayasan Sekolah yang Ditemukan Senjata

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Hermawanto, mengungkap peran IWD, eks Ketua Pengurus Yayasan, dalam kepengurusan yayasan sekolah tersebut. Sebelumnya, ditemukan sejumlah senjata di gudang yayasan sekolah tersebut.

Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) dulunya bernama Yayasan Harapan Ibu (YHI). Yayasan ini berdiri pada 7 Juni 1979 dengan tujuan meluaskan dan meningkatkan mutu pendidikan tunas-tunas bangsa.

Hermawanto mengatakan yayasan tersebut sejak awal bergerak di bidang pendidikan dengan layanan TK, SD, SMP, hingga SMA Islam.

“YHI-PP memiliki beberapa pendiri awal yang di antaranya almarhum H. Adam Malik (mantan Wakil Presiden Republik Indonesia), almarhum Letjen TNI (Purn) H. KPH Soerjo Wirjohadipoetro (dikenal sebagai Pak Soerjo), KH Mawardi Labay el-sulthani dan Dr. H. Yan Sofyan Syafe’i, MBA (Pak Yan),” kata Hermawanto dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Dari sejumlah pendiri tersebut, kata dia, saat ini hanya Dr. H. Yan Sofyan Syafe’i yang masih hidup.

Hermawanto kemudian menjelaskan posisi IWD dalam struktur Yayasan Harapan Ibu. Menurut dia, IWD bukan merupakan pendiri yayasan, dia baru berada di lingkungan YHI-PP sejak 30 September 2008.

“IWD bukan pendiri dan berada di YHI-PP sejak 30 September 2008,” ujarnya.

Menurut Hermawanto, keterlibatan IWD kemudian berkembang setelah adanya Akta Nomor 88. Dia juga menyinggung putusan Mahkamah Agung Nomor 432 K/Pid/2014 yang menyatakan IWD bersalah karena menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik.

Setelah itu, menurut dia, IWD mengusulkan istrinya, SSA, masuk sebagai anggota Pengawas YHI-PP. Pada 2011, IWD juga disebut memasukkan APK yang merupakan kakak kandungnya sebagai anggota Pembina.

“Ini dapat dicermati bahwa IWD patut diduga tidak memiliki visi yang sama dengan pendiri dan pembina lainnya berkaitan dengan pengelolaan tujuan dan visi misi yayasan,” kata Hermawanto.

Pada 2022, SSA yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Pengawas kemudian diangkat menjadi anggota Pembina. Jumlah anggota Pembina saat itu menjadi empat orang.

Namun, pada tahun yang sama, Ketua Pembina YHI-PP, Soerjo Wirjohadipoetro, meninggal dunia. Komposisi Pembina kemudian menjadi tiga orang, yakni SSA yang merupakan istri IWD, APK yang merupakan kakak kandung IWD, serta ESS, putri almarhum Soerjo.

Melalui rapat Pembina, Endang Sri Soerjantini yang sebelumnya telah menjadi anggota Pembina sejak 28 Februari 2011 kemudian ditetapkan sebagai Ketua Pembina.

Hermawanto mengatakan komposisi tersebut membuat keluarga IWD memiliki posisi mayoritas dalam rapat Pembina. Hal itu berkaitan dengan ketentuan Anggaran Dasar yayasan yang menetapkan kuorum rapat Pembina sebesar dua pertiga.

“Dengan komposisi anggota Pembina seperti itu, keluarga IWD selalu mengantongi kuorum Rapat Pembina, juga memegang suara mayoritas dalam Rapat Pembina karena kuorum Rapat Anggota Pembina YHI-PP sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar-nya adalah dua per tiga,” ujarnya.

Menurut Hermawanto, posisi tersebut kemudian menjadi bagian dari persoalan pengelolaan yayasan yang saat ini dipersoalkan. Ia menyebut sejumlah dugaan perbuatan telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Salah satu yang disorot ialah temuan sekitar 995 senjata di salah satu ruangan sekolah di Pondok Pinang. Polisi saat ini masih menyelidiki temuan tersebut.

Temuan awal terjadi pada 10-11 Juli 2026 ketika pengurus yayasan membuka ruangan yang sebelumnya terkunci untuk kepentingan operasional sekolah. Dalam proses pembukaan ruangan tersebut, yayasan meminta pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat itu ditemukan ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu benda yang diduga senjata api.

Temuan kembali terjadi pada Rabu (5/8) malam. Pengurus yayasan menemukan sejumlah barang lain, di antaranya senjata laras panjang dan pendek, peredam, magasin, berbagai jenis amunisi, taser gun, hingga alat pembuat peluru.

Selain barang yang berkaitan dengan senjata, ditemukan pula sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Hermawanto mengatakan persoalan lain yang turut dipermasalahkan yayasan adalah dugaan penggunaan kredit atas nama yayasan untuk pembangunan lapangan padel yang disebut dikelola keluarga IWD.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait berbagai temuan tersebut, termasuk asal-usul dan kepemilikan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah.

Kata Kuasa Hukum IWD

IWD maupun pihak keluarganya dan kuasa hukumnya belum berkomentar soal tudingan pihak yayasan tersebut.

Sebelumnya, Direktur utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra menyatakan kubu kliennya sudah tidak lagi menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026.

"Nah, kita enggak tahu, kita nggak boleh masuk ini dari April. Jadi apa aja yang mereka rencanakan, apa aja yang mereka taruh di dalam situ, apa aja yang mereka setting dalam situ kita enggak tahu," ujar Alhadid.

la juga membantah tudingan bahwa kliennya membawa seluruh kunci ruangan sekolah sehingga pengurus baru tidak memiliki akses. Pihaknya juga menjelaskan air softgun yang ditemukan memiliki izin dan dipergunakan untuk kegiatan ekskul.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bocoran desain dan pilihan warna Motorola Edge 70 Neo terungkap
• 11 jam lalu
0
thumb
Indonesia Merebut Dua Medali Asian BMX Racing Championships 2026, Jasmine Azzahra Raih Emas
• 10 jam lalu
0
thumb
Nagasaki peringati 81 tahun bom atom di tengah debat deterensi nuklir
• 12 jam lalu
0
thumb
Meriahkan HUT Ke-81 RI, warga Dayak Dusmala lomba tangkap anak babi
• 18 jam lalu
0
thumb
Ramalan Keuangan 10–17 Agustus 2026: 6 Zodiak Ini Diprediksi Kebanjiran Rezeki Tak Terduga
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.