JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, AAS (14), di Cilodong, Depok.
Dalam aksinya, S diduga membujuk korban dengan menjanjikan uang senilai Rp 200.000.
“Benar, pelaku memberikan uang sebesar Rp 200.000 kepada korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam keterangan resminya, Minggu (9/8/2026).
Baca juga: Jejak Niat Saepul Mutilasi Pria di Depok, Berawal Ingin Gasak Motor PCX Korban
Made menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Cilodong, Depok.
Saat itu, korban sedang bermain ponsel bersama adiknya A di dalam kamar.
Pelaku kemudian mengajak adik korban ke ruang televisi untuk menonton.
Setelah adik korban keluar, pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu.
Baca juga: Pemutilasi Pria di Depok Ternyata Pernah Bekerja Jadi Pemotong Daging
Pelaku kemudian membujuk korban dengan menjanjikan uang jajan.
“Kemudian pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu, lalu pelaku mengatakan ‘Kakak nanti ayah kasih uang jajan buat ke DIY, ikutin ayah ya’,” kata Made.
Polisi menyebut pelaku kemudian melakukan tindakan seksual terhadap korban.
Korban sempat berusaha melarikan diri karena merasa kesakitan, tetapi pelaku mencegahnya.
Setelah kejadian, pelaku memberikan uang Rp 200.000 kepada korban.
Baca juga: Motif Utama Pemutilasi di Depok Ingin Kuasai Motor PCX Milik Korban
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada polisi.
Polisi kemudian menangkap S pada Kamis (6/8/2026).
S langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pemutilasi Pria di Depok Mendadak Resign dari Pekerjaannya pada Hari Pembunuhan Korban
“Pelaku ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan dibawa ke Polres Metro Depok guna penyidikan lebih lanjut,” kata Made.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)