Pria di Depok Cabuli Anak Kandung, Bujuk Korban dengan Rp 200.000

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, AAS (14), di Cilodong, Depok.

Dalam aksinya, S diduga membujuk korban dengan menjanjikan uang senilai Rp 200.000.

“Benar, pelaku memberikan uang sebesar Rp 200.000 kepada korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam keterangan resminya, Minggu (9/8/2026).

Baca juga: Jejak Niat Saepul Mutilasi Pria di Depok, Berawal Ingin Gasak Motor PCX Korban

Made menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Cilodong, Depok.

Saat itu, korban sedang bermain ponsel bersama adiknya A di dalam kamar.

Pelaku kemudian mengajak adik korban ke ruang televisi untuk menonton.

Setelah adik korban keluar, pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu.

Baca juga: Pemutilasi Pria di Depok Ternyata Pernah Bekerja Jadi Pemotong Daging

Pelaku kemudian membujuk korban dengan menjanjikan uang jajan.

“Kemudian pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu, lalu pelaku mengatakan ‘Kakak nanti ayah kasih uang jajan buat ke DIY, ikutin ayah ya’,” kata Made.

Polisi menyebut pelaku kemudian melakukan tindakan seksual terhadap korban.

Korban sempat berusaha melarikan diri karena merasa kesakitan, tetapi pelaku mencegahnya.

Setelah kejadian, pelaku memberikan uang Rp 200.000 kepada korban.

Baca juga: Motif Utama Pemutilasi di Depok Ingin Kuasai Motor PCX Milik Korban

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada polisi.

Polisi kemudian menangkap S pada Kamis (6/8/2026).

S langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Pemutilasi Pria di Depok Mendadak Resign dari Pekerjaannya pada Hari Pembunuhan Korban

“Pelaku ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan dibawa ke Polres Metro Depok guna penyidikan lebih lanjut,” kata Made.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menakar Pilihan Motor Listrik di GIIAS 2026, Mengapa Polytron Jadi Pilihan?
• 23 jam lalu
0
thumb
Dorong Naik Kelas, Pengusaha Bengkel Las Bentuk APPI
• 17 jam lalu
0
thumb
Janji Ketua PSSI usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026: Evaluasi Lagi untuk Ajang Berikutnya
• 23 jam lalu
0
thumb
Indonesia Turning Point: Hari Kemerdekaan dan Momentum Bonus Demografi
• 5 jam lalu
0
thumb
Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, 2 Orang Tewas 1 Selamat
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.