KOMPAS.TV – Polres Purwakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap Fajar Sugama, tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang marbot Masjid Al Muhajirin di Perum Metro Cikopo, Desa Cibodas, Purwakarta. Terduga pelaku diketahui telah lama meresahkan warga karena kerap membawa senjata tajam.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, motif penyerangan yang dilakukan Fajar Sugama terhadap korban Adi Saputra diduga karena sakit hati setelah dihina.
Di mata warga, pelaku sering terlihat membawa senjata tajam. Pelaku juga diduga mengalami depresi setelah bercerai dengan istrinya dan terkena PHK dari pekerjaan.
Terkait laporan warga mengenai adanya indikasi gangguan jiwa, polisi menyebut pelaku masih dalam kondisi normal dan dapat berkomunikasi dengan baik. Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, polisi akan menghadirkan dokter jiwa atau psikiater.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku. Fajar Sugama kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
#purwakarta #pembunuhan #marbotmasjid #kriminal #polisi #kompastv
Baca Juga: Fakta Baru Penembakan Sekolah Thailand, Pelaku Tembak Kakek dan Neneknya | KOMPAS SIANG
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- purwakarta
- pembunuhan
- marbotmasjid
- kriminal
- polisi






Komentar (0)