Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap Sutrimo, pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Advertisement
Budi belum menjelaskan secara rinci waktu pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hanya saja, dia membenarkan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam aduan tersebut, kematian Sutrimo disebut tidak wajar.
“Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” kata dia.
Pelapor juga meminta polisi melakukan ekshumasi. Sebelum proses tersebut, penyidik akan meminta keterangan dokter Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo.
“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” tuturnya.
Pemanggilan terhadap dokter tersebut sebelumnya telah dijadwalkan. Namun, pemeriksaan harus dijadwalkan ulang karena dokter yang bersangkutan belum dapat diperiksa sesuai jadwal.
“Kemarin sudah dijadwalkan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut,” ujar Budi.





Komentar (0)