Polda Metro Jaya akan mempercepat proses ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga) di rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses ekshumasi akan segera dilakukan.
“Akan disegerakan,” kata Budi, Minggu (9/8).
Ia menyebut pihaknya sedang mempersiapkan proses ekshumasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo.
“Dalam persiapan,” ujar Budi.
“Guna mengetahui penyebab kematian,” sambungnya.
Keluarga Sutrimo melaporkan kematian tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam. Laporan itu tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Setelah itu, Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Keluarga Sutrimo sebelumnya menerima kabar mengenai kematiannya dan melihat jenazah saat dipulangkan ke Banyumas. Saat itu, keluarga disebut tidak melihat adanya indikasi mencurigakan.
Namun, setelah muncul pemberitaan mengenai kematian Sutrimo, keluarga kemudian meminta agar penyebab kematiannya diselidiki.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi. Mereka terdiri dari pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, serta sejumlah pihak yang mengenal Sutrimo.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Mordent Aesthetic Clinic, lokasi Sutrimo ditemukan meninggal dunia.






Komentar (0)