Karhutla Kalimantan Barat Meluas, Kebakaran Gambut Picu Asap dan Ancam Warga

kompas.id
15 jam lalu
Cover Berita

BALIKPAPAN, KOMPAS — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan Barat terus meluas dan menimbulkan asap yang menyelimuti permukiman warga. Berdasarkan data situs SiPongi Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Kalbar pada periode Januari-Juni 2026 telah mencapai 28.680,47 hektar. Angka ini melampaui total luas karhutla sepanjang 2025 yang tercatat 26.702,81 hektar.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (7/8/2026). Ia mengatakan, asap berasal dari lahan gambut yang terbakar.

”Kalau kebakaran di provinsi lain, disiram water bombing langsung padam, lahan gambut tidak. Mungkin api padam di permukaan, tapi di dalam (lahan gambut masih) ada bara sehingga muncul asap,” kata Suharyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

Menurut Suharyanto, akumulasi asap menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga. Selain itu, asap mengganggu jarak pandang di udara maupun di darat sehingga membahayakan penerbangan dan pengendara.

Sambil terus melakukan pendinginan, pemadaman, dan penyiraman pada sumber asap, Suharyanto menyebut BNPB menyiagakan armada Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Salah satu tujuannya adalah membasahi area gambut yang belum terbakar agar api tidak merembet.

Dari sisi pemicu di lapangan, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan melihat adanya faktor kelalaian dan kesengajaan manusia yang menyebabkan karhutla dan asap muncul di Kalbar.

”Sebanyak 99 persen lahan yang terbakar ini karena ulah manusia,” ucap Budi saat meninjau pos lapangan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 7 Agustus 2026.

Menurut Budi, terdapat peraturan daerah yang membolehkan warga membakar lahan maksimal dua hektar. Namun, pembakaran harus mengikuti prosedur dan perizinan yang ketat.

Dalam sejumlah kasus di Kalbar, kata dia, lahan gambut turut dibakar, tetapi ditinggalkan sebelum api benar-benar padam di bawah permukaan. ”Karena lahan gambut, ternyata api masih membara di dalam tanah. Kena angin, kemudian api membesar. Itulah yang terjadi,” kata Budi.

Asap karhutla membuat kualitas udara di Kalbar memburuk dalam beberapa minggu terakhir. Berdasarkan data indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2,5 pada 9 Agustus 2026, kualitas udara di Kota Pontianak yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya masuk kategori sangat tidak sehat dengan indeks 246.

Dampak karhutla juga mengancam keanekaragaman hayati dan meningkatkan potensi konflik antara satwa dan manusia. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar mengevakuasi seekor orangutan jantan bernama ”Wak” di Desa Kuala Tolak, Ketapang, setelah satwa itu terdesak kebakaran hutan di sekitar habitatnya.

Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane mengatakan, orangutan tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi yang lebih aman agar tidak menimbulkan persoalan lebih luas. ”Sekaligus mencegah konflik antara manusia dan satwa,” ujar Murlan.

Alih fungsi lahan gambut

Lahan gambut merupakan jenis lahan basah yang terbentuk dari timbunan sisa tanaman, akar, dan bahan organik yang membusuk secara tidak sempurna. Dengan karakteristik tersebut, secara alami lahan gambut yang terjaga akan selalu basah, termasuk saat musim kemarau.

Namun, alih fungsi lahan gambut kerap mengubah karakter tersebut. Kanal-kanal baru sering dibangun untuk kepentingan perkebunan skala luas. Imbasnya, sebagian area gambut mengering secara masif karena air di dalamnya dialirkan melalui kanal-kanal tersebut.

Baca JugaMendamba Penanganan Karhutla yang Inklusif

Kepala Divisi Wilayah Kelola Rakyat, Pendidikan, dan Pengorganisasian Walhi Kalbar Andre Illu menyatakan, pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas perlindungan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) serta ketegasan penegakan hukum terhadap korporasi.

”Pascakarhutla hebat tahun 2015, pemerintah menyatakan berkomitmen memulihkan kerusakan gambut akibat karhutla serta melindungi gambut yang masih sehat. Namun, setiap tahun kebakaran gambut masih terjadi,” kata Andre.

Andre menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang seimbang. Menurut dia, aparat penegak hukum sering kali menyasar individu masyarakat, tetapi jarang menyentuh perusahaan besar yang mengelola lahan ribuan hingga ratusan ribu hektar.

”Perlindungan gambut mestinya menyeluruh. Jika tidak ada upaya yang benar-benar serius, negara hanya menegaskan kelalaiannya dalam memenuhi hak warga atas lingkungan yang baik dan sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Suharyanto mengatakan, setelah melihat kondisi di lapangan, banyak area yang terbakar berdampingan dengan perkebunan sawit. Ia menduga terdapat unsur kesengajaan yang memicu karhutla dan asap di Kalbar.

Baca JugaKalbar Catat Titik Panas Terbanyak, Karhutla Banyak di Area Perusahaan

”Ini memang ada unsur kesengajaan. Kami mohon juga aparat penegak hukum bertindak tegas,” kata Suharyanto.

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kepolisian akan menindak individu, kelompok, ataupun perusahaan yang terbukti menyebabkan karhutla di wilayah tersebut.

”Setiap temuan di lapangan akan langsung ditindaklanjuti. Jika terbukti melakukan pembakaran lahan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ade.



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pantauan Terkini! Gedung Bapenda DKI Masih Dipasangi Garis Polisi Usai Kebakaran | KOMPAS SIANG
• 12 jam lalu
0
thumb
3 Rekomendasi Drakor tentang CEO dan Karyawan, Terbaru My Bias, My Boss
• 8 jam lalu
0
thumb
Kiesha Alvaro Dijodohkan Netizen dengan Zara Leola, Pasha Ungu Beri Wejangan Ini
• 17 jam lalu
0
thumb
Analisis BMKG Terkait Gempa M5,7 di Sabang Aceh
• 12 jam lalu
0
thumb
Tak Harus dari Parpol, Presiden Bisa Pilih Profesional Berintegritas untuk Perkuat Kabinet
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.