Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel), IWD atau IW, pekan depan terkait temuan ratusan senjata di ruangannya. Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu alasan ratusan senjata itu diimpor.
"Untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan," kata Kabid Humas Polda Mero Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Budi memerinci, 995 pucuk senjata yang ditemukan merupakan senapan angin, dengan rincian: 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Senjata-senjata itu diimpor dari luar negeri.
Khusus terkait senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA adalah milik DS yang merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin. Namun Budi mengatakan DS sudah meninggal dunia pada 2020.
"Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," jelasnya.
Budi mengatakan, polisi juga akan mencari tahu alasan senjata itu disimpan dalam ruangan IWD, yang merupakan mantan ketua yayasan. Polisi akan mendalami pengetahuan IWD terkait temuan itu.
"Nah, tetapi kenapa penyimpanan bukan kepada tempat yang semestinya, tetapi di dalam satu yayasan? Yang bersangkutan, Saudara IW, merupakan dulu pengurus dari suatu yayasan sehingga mungkin melihat menempatkan barang-barang tadi dalam satu gudang," kata dia.
"Kita akan melakukan, mengundang Saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan. Termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan. Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
(wnv/dhn)






Komentar (0)