Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pembegalan. Langkah strategis ini mencakup penguatan pengamanan wilayah hingga jaminan perlindungan medis bagi para korban.
Dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 8 Agustus 2026, Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyatakan bahwa pihaknya kini merangkul para pengemudi ojek online (ojol) untuk diintegrasikan ke dalam Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Keberadaan ojol yang beroperasi selama 24 jam dinilai efektif untuk memberikan informasi dini mengenai aktivitas mencurigakan di titik-titik rawan. Selain itu, polisi juga menyiagakan tim unit reaksi cepat di berbagai rayon wilayah.
Baca Juga :
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, 413 Pelaku Ditangkap
Sementara itu, dari sisi perlindungan korban, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Jawa Barat wajib memberikan penanganan medis bagi korban kejahatan tanpa hambatan birokrasi biaya.
Dedi memastikan, jika biaya pengobatan korban tidak ditanggung oleh BPJS, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran khusus untuk menutup seluruh biaya tersebut. Langkah ini diambil melalui surat edaran resmi agar tidak ada rumah sakit yang menolak pasien korban kekerasan dengan alasan biaya.





Komentar (0)