JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa selama 7 jam oleh Tim 9 Penyidik Kejaksaan Agung.
Febrie diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa sejak pukul 13.30 WIB, Jumat (7/8/2026) siang dan keluar dari Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 20.30 WIB dengan pengawalan ketat.
Kapuspenkum Kejagung menyebut 5 orang dipanggil dalam pemeriksaan kemarin.
Namun, hanya 3 yang hadir, termasuk Febrie dan Nurman Herin, yang diperiksa dalam dua kapasitas sebagai saksi dan tersangka.
Dalam pemeriksaan, Febrie dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Pasca-Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Selidiki Penyebab dan Penyebaran Titik Api
#eksjampidsus #febrieadriansyah #kejagung #tppu
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- kejagung
- febrie adriansyah
- tppu
- korupsi
- eks jampidsus
- febrie diperiksa






Komentar (0)