REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT - Upacara Serepan Patalekan dan Usik Sanyiru yang telah berlangsung turun-temurun di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat kini mendapat pengakuan nasional. Pengakuan ini menjadi momentum dalam upaya menjaga martabat dan keberlanjutan tatanan budaya Sunda di tengah gempuran modernisasi.
Tradisi milik Paguron Panglipur Pamager Sari Lembang itu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Momentum bersejarah ini ditandai dengan penyerahan resmi sertifikat WBTb itu berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) disela-sela upacara Serepan Patalekan dan Usik Sanyiru bertempat di Padepokan Pasir Ipis, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang.
Serepan Patalekan merupakan prosesi penyerapan nilai-nilai etika, moral, dan ajaran luhur (patalekan) karuhun Sunda. Tradisi ini menanamkan falsafah hidup silih asih, silih asah, silih asuh serta tritangtu (integritas ucapan, pikiran, dan tindakan) bagi para pancer dan murid paguron.
Sedangkan Usik Sanyiru merupakan sebuah mahakarya gerak dan olah tubuh khas Pencak Silat Panglipur yang memanfaatkan sanyiru (tampah bambu) sebagai pancer gerak. Gerakan ini secara filosofis melambangkan pemilahan antara kebaikan dan keburukan (nyaring nu becik, membuang nu jahat), serta simbol ketahanan pangan dan keselarasan manusia Sunda dengan alam.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Sertifikat WBTb ini adalah amanah bagi kami untuk terus memelihara dan mengembangkan ajaran karuhun," kata Kasepuhan Paguron Panglipur Pamager Sari, Abah Asep.
Upacara Serepan Patalekan dan Usik Sanyiru yang dilakukan Paguron Panglipur Pamager Sari Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (8/8/2026). Tradisi itu mendapat pengakuan nasional dengan sertifikat WBTb. - (istimewa)
Bagi Abah Asep, tradisi yang sudah berlangsung turun temurun ini bukan hanya sekedar warisan masa lalu. Tapi sebuah peninggalan yang harus tetapkan hidup dan diteladani generasi muda agar tidak melupakan budaya Sunda yang sudah mengakar di Jawa Barat. Nilai leluhur, kesenian tradisional, serta adat istiadat harus terus dijaga oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sebagai identitas jati diri.
Sehingga melalui penetapan WBTb ini, Paguron Panglipur Pamager Sari berkomitmen untuk menjadikan Padepokan Pasir Ipis sebagai pusat edukasi kebudayaan Sunda yang terbuka bagi masyarakat luas, peneliti, serta generasi muda yang ingin mempelajari nilai-nilai kearifan lokal secara mendalam.
"Tradisi Sunda bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan tuntunan hidup masa kini agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya," ujar Abah Asep.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan KBB, Taufik Kurnaefi mengatakan, penetapan WBTB Nasional merupakan bagian dari upaya menjaga martabat dan keberlanjutan kebudayaan Sunda di tengah perkembangan zaman.
"Penetapan status WBTB Nasional ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan pengakuan atas nilai spiritual, etika, dan estetika tradisi Sunda yang terkandung di dalamnya," kata dia.
Kehadiran jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dan Provinsi Jawa Barat menegaskan sinergi kuat antara masyarakat adat, pelaku seni, dan pemerintah dalam melestarikan kekayaan takbenda bangsa.
Komentar (0)