Pertemuan Presiden RI dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong maupun PM India Narendra Modi pada Juli 2026, telah menghasilkan agenda bilateral yang sangat luas. Dengan Singapura, pembicaraan mencakup perdagangan listrik lintas batas, pusat data, kecerdasan buatan, kawasan industri, perdagangan karbon, konektivitas, pertahanan, dan keamanan maritim.
Baca Juga
Prabowo Didampingi Sjafrie Terima Laporan Panglima dan Wapang TNI
PM Thailand Beri Medali Kehormatan ke Prabowo: Tentara Kami Mengagumi Anda!
RI dan India Sepakati Pembelian Rudal BrahMos dalam Kunjungan PM Modi
Dengan India, agendanya meliputi pertahanan, rudal Brahmos, pengelolaan Sabang, mineral kritis, teknologi digital, farmasi, ruang angkasa, perdagangan, dan ketahanan pangan. Dari sudut diplomasi, keluasan agenda tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan politik kepada Indonesia.
Namun, berbagai dokumen yang dihasilkan adalah produk diplomatik. Sementara itu, kita sudah harus berhenti mengukur keberhasilan diplomasi dari jumlah nota kesepahaman, pernyataan bersama, peta jalan, atau kesepakatan bisnis.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sebuah peta jalan baru menjadi berarti setelah harga disepakati secara adil, izin diterbitkan sesuai aturan, pembiayaan dikucurkan, proyek dibangun, tenaga kerja Indonesia memperoleh posisi teknis, dan perusahaan nasional menguasai sebagian teknologi. Tanpa adanya ukuran seperti ini, diplomasi tingkat tinggi dapat terlihat produktif di podium, tetapi tidak menghasilkan perubahan structural yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Benang kusut
Masalah utama Indonesia bukan kekurangan kesepakatan internasional. Sejak dilantik sebagai Presiden ke-8 RI pada Oktober 2024 hingga pertengahan 2026, Prabowo Subianto telah mencatatkan puluhan kunjungan luar negeri ke lebih dari 50 negara dan mengumpulkan puluhan hingga ratusan kesepakatan internasional (baik dalam bentuk Government-to-Government/G2G maupun Business-to-Business/B2B).
Masalahnya adalah lemahnya mesin konversi yang mengubah arahan presiden menjadi kerja lintas kementerian sehingga di level implementasi berjalan sangat lamban. Satu proyek listrik ke Singapura, misalnya, menyentuh Kementerian ESDM, PLN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, otoritas maritim, serta BSSN.
Proyek Sabang dengan India juga tidak dapat diserahkan hanya kepada Kementerian Perhubungan. Ia menyentuh pertahanan, keamanan laut, tata ruang, fiskal, investasi, industri galangan, pariwisata, dan kepentingan pemda Aceh. Sudah sejak lama birokrasi kita cenderung memecah kesepakatan besar ke dalam kotak sektoral.
Setiap kementerian mengejar targetnya sendiri, menggunakan definisi keberhasilan yang berbeda, dan sering kali tidak memiliki insentif untuk menanggung biaya koordinasi. Kementerian yang bertugas menarik investasi dapat menganggap proyek berhasil ketika nilai komitmen sudah disepakati dan diumumkan.
Sementara itu, kementerian teknis baru menganggapnya berhasil setelah standar dan izin selesai. Sedangkan, Kementerian Pertahanan menilai dari keamanan, sementara pemerintah daerah menilai dari pekerjaan dan pendapatan. Tanpa satu kerangka nasional, pihak asing dipaksa harus bernegosiasi dengan birokrasi Indonesia yang terfragmentasi.
Singapura memasuki perundingan dengan pemerintahan, regulator, perusahaan negara, dan sektor bisnis yang relatif terkoordinasi. India juga membawa kepentingan negara yang didukung perusahaan pertahanan, perusahaan digital, industri farmasi, badan antariksa, serta instrumen pembiayaan.
Indonesia mempunyai pasar, wilayah, sumber daya, dan posisi geografis yang lebih besar, tetapi daya tawar itu berkurang ketika kementerian tidak menyepakati skala prioritas. Akibatnya, Indonesia kerap menawarkan terlalu banyak fasilitas sebelum menetapkan dengan jelas kapasitas apa yang harus dibangun di dalam negeri.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Komentar (0)