Beda Jalur Hukum, Abdul Gafur Tegaskan Perjuangan Roy Suryo dan dr. Tifa Tetap Satu Arah

cumicumi.com
2 jam lalu
Cover Berita
































Meski menempuh jalur hukum yang berbeda, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan bahwa perjuangan kliennya dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) dalam polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo tetap berada dalam satu semangat yang sama. Ia menyampaikan hal ini dalam siaran langsung di akun media sosialnya (08/08/2026), guna menanggapi klarifikasi dr. Tifa yang membantah isu mundur dari kasus tersebut.

Abdul Gafur menjelaskan, meski sama-sama menempuh praperadilan, langkah hukum Roy Suryo dan dr. Tifa sebenarnya berbeda konteks.  Namun perbedaan jalur tersebut, menurut Abdul Gafur, tidak mengubah fakta bahwa kedua pihak saling menghormati strategi masing-masing.

"Kami sebagai tim kuasa hukumnya Mas Roy mempunyai langkah pembelaan yang berbeda. Tentu juga dengan dr. Tifa dan tim kuasa hukumnya juga pasti akan memikirkan langkah pembelaan juga yang pasti juga harus menguntungkan klien," kata Abdul Gafur Sangadji, dalam video yang dibagikan pada hari Sabtu, (08/08/2026)

Ia pun menambahkan, jika pihak Roy enggan bicara banyak, lantaran tidak ingin mengintervensi perjuangan hukum masing-masing.

"Kami tidak ingin mengintervensi hal tersebut karena tentu masing-masing tim kuasa hukum mempunyai strategi pembelaan yang berbeda-beda." Sambungnya

Abdul Gafur pun turut membeberkan, bahwa dalam pernyataannya itu, dr. Tifa  juga memberikan apresiasi terhadap langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo, serta mengakui ruang hukum acara pidana yang baru memungkinkan pengajuan praperadilan berkali-kali.

"dr. Tifa juga sangat mengapresiasi dan menghargai apa langkah hukum yang diambil oleh Mas Roy... hukum memberikan ruang, hukum acara pidana kita yang baru mewadahi adanya praperadilan berkali-kali." sambungnya

Bagi Abdul Gafur, kasus ijazah ini pada akhirnya menyatukan langkah Roy Suryo dan dr. Tifa sebagai bagian dari proses pembelajaran hukum bersama.

"Satu hal yang pasti adalah dr. Tifa, kemudian Mas Roy, telah menjadikan kasus ijazah Pak Joko Widodo ini sebagai laboratorium hukum Indonesia. Ayo, mari sama-sama kita belajar hukum. Mari sama-sama kita belajar bagaimana mempraktikkan hukum di era hukum pidana modern." Pungkas Gafur


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
1 Mobil Blower Disiapkan untuk Sedot Asap Kebakaran Gedung Bapenda DKI
• 21 jam lalu
0
thumb
Tumpukan Sampah di Kedaung Kali Angke Sudah Bersih, Area Bakal Dijaga Petugas
• 7 jam lalu
0
thumb
Video: Bikin Percaya Diri, Intip Cara Raditya Dika Pilih Pasta Gigi
• 9 jam lalu
0
thumb
Kesadaran Perubahan Iklim Melalui Edukasi Interaktif di SDN 61 Batubassi
• 5 jam lalu
0
thumb
Kejagung Utus Tim 9 Hadapi Dua Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.