JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menilai sektor manufaktur masih menjadi mesin penting penciptaan lapangan kerja nasional. Namun, tantangan ke depan bukan lagi sekadar menambah jumlah pekerjaan, melainkan memperbesar porsi pekerjaan berkeahlian tinggi agar mampu menyerap lebih banyak lulusan perguruan tinggi.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, per Mei 2026, industri pengolahan telah menyerap sekitar 13,53 persen dari total penduduk bekerja yang mencapai 148,19 juta orang. Dengan demikian, jumlah pekerja di sektor industri pengolahan diperkirakan sekitar 20 juta orang.
Sementara itu, sepanjang semester I tahun 2026, terdapat 152 fasilitas produksi baru yang mulai beroperasi dengan nilai investasi mencapai Rp 157,6 triliun. Investasi tersebut diperkirakan menyerap tambahan 56.347 tenaga kerja.
Meski lapangan kerja yang tercipta di sektor manufaktur bertumbuh, masih sedikit pekerja lulusan sarjana yang terserap di sektor manufaktur. Kemenperin melihat adanya tantangan struktural terkait kualitas tenaga kerja.
Selama ini, struktur tenaga kerja industri masih didominasi oleh lulusan SMP ke bawah, yakni sekitar 48 persen, serta lulusan SMA/SMK sekitar 45 persen. Adapun lulusan perguruan tinggi baru mencakup sekitar 7 persen dari total pekerja industri.
Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, kondisi tersebut berkaitan dengan karakteristik industri yang selama ini masih banyak mengandalkan operator produksi, teknisi, dan tenaga pelaksana.
Akan tetapi, masih rendahnya proporsi lulusan perguruan tinggi yang bekerja di sektor industri bukan berarti manufaktur tidak membutuhkan tenaga kerja sarjana.
Persoalan utamanya justru terletak pada struktur industri yang masih didominasi oleh aktivitas produksi konvensional dan belum optimalnya kegiatan bernilai tambah tinggi di dalam negeri.
"Indonesia perlu semakin banyak memiliki kegiatan desain, rekayasa, riset dan pengembangan, digitalisasi, serta pengembangan produk. Bukan hanya aktivitas produksi," ujar Febri kepada Kompas, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai, transformasi menuju industri modern akan meningkatkan kebutuhan terhadap profesi seperti insinyur, spesialis otomasi, manufaktur digital, kecerdasan artifisial, analisis data, riset dan pengembangan, desain produk, manajemen energi, teknik lingkungan, hingga manajemen rantai pasok.
Kondisi industri saat ini menunjukkan adanya ruang untuk penciptaan pekerjaan tersebut. Sebagai gambaran, Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik berada pada level 52,31 per triwulan II tahun 2026.
Sejalan, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia Juli 2026 yang dikeluarkan S&P Global sebesar 50,2. Sementara, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang dikeluarkan Kemenperin mencapai 53,10.
Ketiganya berada dalam zona ekspansi atau di atas level 50. "Artinya, aktivitas produksi dan prospek usaha industri ke depan masih positif. Tantangan berikutnya adalah memastikan ekspansi dan investasi baru menghasilkan semakin banyak high-skilled jobs," kata Febri.
Kemenperin menilai investasi padat modal tidak seharusnya dipertentangkan dengan investasi padat karya. Keduanya memiliki peran penting dan fungsi berbeda dalam proses industrialisasi nasional.
Menurut Febri, industri padat karya dibutuhkan karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Di sisi lain, investasi padat modal diperlukan untuk memperkuat struktur industri, meningkatkan penguasaan teknologi, dan menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Indonesia sebenarnya belum kehilangan mesin pencipta pekerjaan formal. Namun, mesin itu sedang melemah.
Ia menyontohkan, subsektor industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik tumbuh 8,04 persen pada triwulan II-2026, sedangkan industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 4,99 persen.
Kedua kelompok industri tersebut cenderung lebih intensif dari sisi teknologi sehingga membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan investasi tidak cukup dilihat dari jumlah pekerja yang direkrut secara langsung, tetapi juga perlu memperhitungkan penciptaan lapangan kerja di industri pendukung, alih teknologi, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penguatan rantai pasok domestik, peningkatan produktivitas dan upah, serta keberlanjutan pekerjaan.
"Strategi Kemenperin adalah menjaga industri padat karya sekaligus mempercepat pengembangan industri berteknologi tinggi. Yang perlu dipastikan, investasi padat modal jangan menjadi investasi yang terisolasi, tetapi terhubung dengan industri dalam negeri melalui TKDN, pemasok lokal, transfer teknologi, riset dan pengembangan, serta pengembangan SDM Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, Kemenperin melihat transformasi menuju industri hijau akan membuka peluang pekerjaan baru yang lebih banyak membutuhkan lulusan perguruan tinggi.
Pekerjaan itu, misalnya, mencakup manajemen energi, lingkungan, riset dan pengembangan, keberlanjutan, hingga pengembangan teknologi digital yang mendukung efisiensi energi, dekarbonisasi, dan ekonomi sirkular.
Selain industri hijau, peluang serupa juga dinilai terbuka di industri kreatif melalui pengembangan eco-design, inovasi produk berkelanjutan, serta penguatan merek produk hijau.
Untuk memperbesar kontribusi manufaktur terhadap penciptaan lapangan kerja, Kemenperin memandang kebijakan paling mendesak ialah meningkatkan utilisasi industri yang saat ini masih sekitar 61 persen.
Selain itu, mempercepat investasi baru maupun ekspansi industri yang telah ada, serta memperkuat keterkaitan antara perguruan tinggi dan kebutuhan industri.
"Pemerintah terus memperkuat pendidikan dan pelatihan vokasi industri serta membangun kerja sama dengan negara mitra strategis untuk mengembangkan SDM industri," kata Febri.
Profesor Riset di Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Carunia Mulya Firdausy mengatakan, persoalan utama pasar tenaga kerja saat ini bukan semata-mata meningkatnya pengangguran, melainkan menurunnya kemampuan ekonomi untuk menghasilkan pekerjaan formal yang berkualitas.
"Indonesia sebenarnya belum kehilangan mesin pencipta pekerjaan formal. Namun, mesin itu sedang melemah," ujar Carunia.
Menurutnya, selama beberapa dekade, sektor manufaktur menjadi fondasi industrialisasi nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.
Selain menyediakan pekerjaan formal dengan tingkat upah dan perlindungan sosial yang lebih baik, manufaktur juga menciptakan efek berganda terhadap sektor logistik, perdagangan, jasa bisnis, hingga pemasok bahan baku.
Namun, peran strategis sektor tersebut kini dinilai semakin menurun. Berbagai industri padat karya, seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan elektronik, menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan global, meningkatnya biaya produksi, persaingan produk impor, serta percepatan otomatisasi.
Situasi tersebut, kata Carunia, mendorong banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan membatasi rekrutmen tenaga kerja, bahkan melakukan PHK. Dampaknya, kapasitas manufaktur sebagai penyedia lapangan kerja formal semakin menurun.
Data ketenagakerjaan periode 2019-2024 menunjukkan, jumlah pekerja di sektor manufaktur hanya bertambah sekitar 650.000 orang atau rata-rata 130.000 orang per tahun.
Pada periode yang sama, jutaan penduduk baru memasuki pasar kerja setiap tahunnya sehingga pertumbuhan pekerjaan formal tidak mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja.
”Pangsa tenaga kerja manufaktur juga bertahan pada kisaran 13–14 persen dari total pekerja, jauh di bawah pengalaman negara-negara Asia Timur ketika memasuki fase industrialisasi. Fakta ini mengindikasikan bahwa Indonesia sedang mengalami pelemahan fungsi manufaktur sebagai mesin pencipta pekerjaan formal,” kata Carunia.
Perubahan pola investasi turut memperkuat kecenderungan tersebut. Meski nilai investasi terus meningkat, sebagian besar investasi mengalir ke sektor-sektor padat modal, seperti smelter mineral, industri logam dasar, petrokimia, pembangkit listrik, industri baterai, dan pusat data.
Sektor-sektor tersebut menghasilkan nilai tambah tinggi, tetapi daya serap tenaga kerjanya relatif kecil dibandingkan besarnya investasi yang ditanamkan. Sebaliknya, industri padat karya yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar justru menghadapi tekanan semakin berat.
“Akibatnya, pertumbuhan investasi tidak lagi otomatis diikuti peningkatan kesempatan kerja formal dalam jumlah memadai,” ujarnya.
Perubahan itu juga mulai tercermin pada struktur pasar kerja. Banyak lulusan SMA dan SMK yang sebelumnya dapat diserap industri manufaktur kini beralih ke sektor perdagangan skala kecil, transportasi daring, usaha mikro, maupun pekerjaan berbasis platform digital.
Sementara itu, lulusan perguruan tinggi menghadapi tantangan berbeda berupa semakin terbatasnya pekerjaan formal yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Menurut Carunia, apabila tren ini terus berlangsung, bonus demografi yang selama ini dipandang sebagai peluang dapat berubah menjadi beban ekonomi.
Pertumbuhan kelas menengah berpotensi melambat, produktivitas nasional sulit meningkat, ketimpangan pendapatan melebar, serta risiko Indonesia terjebak dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) semakin besar.
Oleh karena itu, Carunia menilai, orientasi kebijakan pembangunan perlu bergeser dari sekadar mengejar nilai investasi menuju penciptaan lapangan kerja formal dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Ia menegaskan, Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan investasi ataupun pertumbuhan ekonomi. Yang mulai hilang adalah kemampuan pertumbuhan tersebut untuk menciptakan pekerjaan formal yang berkualitas.
“Jika arah pembangunan tidak segera dikoreksi, pertumbuhan ekonomi akan semakin padat modal tetapi semakin miskin kesempatan kerja,” kata Carunia.






Komentar (0)