Nelayan Malut Hadapi Masalah, Sherly Tjoanda Bawa KKP

wartaekonomi.co.id
11 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda menanggapi keluhan nelayan kecil di wilayahnya yang menghadapi kesulitan mendapatkan hasil tangkapan ikan. Menurut Sherly, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah persoalan, mulai dari praktik illegal fishing hingga keberadaan rumpon ilegal.

Sherly mengatakan, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi nelayan, khususnya nelayan dengan kapal berkapasitas di bawah 5 gross tonnage (GT).

"Kolaborasi ini tujuannya satu untuk memastikan sumber daya perikanan yang ada di Maluku Utara terjaga secara berkesinambungan," kata Sherly di Jakarta, Selasa (4/8/2026), usai penandatanganan kerja sama antara KKP dan Pemprov Malut terkait penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Sherly menjelaskan, nelayan kecil saat ini menghadapi tantangan yang semakin berat dalam mencari ikan. Salah satu keluhan yang banyak disampaikan nelayan adalah semakin jauhnya lokasi penangkapan ikan karena ikan sulit ditemukan di wilayah tangkap yang lebih dekat.

Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya disebabkan adanya pencurian ikan dan rumpon ilegal yang mengganggu ekosistem serta distribusi ikan di wilayah perairan Maluku Utara.

"Nelayan kecil terus mengeluhkan adanya rumpon ilegal, sehingga mencari ikan di Maluku harus menempuh jarak yang jauh," ujar Sherly.

Ia menyebut, jarak tempuh yang semakin jauh membuat biaya operasional nelayan meningkat. Sementara itu, hasil tangkapan yang diperoleh tidak sebanyak sebelumnya sehingga berdampak terhadap pendapatan mereka.

"Tantangan nelayan pada umumnya, yaitu kurang alat tangkap, cuaca yang tidak menentu, BBM yang harganya naik, kepastian untuk bisa mendapatkan ikan," katanya.

Sherly menjelaskan, keberadaan rumpon ilegal di luar wilayah 12 mil laut turut menyebabkan ikan sulit masuk ke wilayah tangkap nelayan kecil yang berada di antara 0 hingga 12 mil laut.

Baca Juga: Taksi Air Bandara Ngurah Rai ke Canggu Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh Jadi 30 Menit

"Karena saat ini mendapatkan ikan dalam jarak pendek susah, salah satunya yaitu dari illegal fishing dan rumpon ilegal yang ada di luar 12 mil sehingga ikannya tidak bisa masuk ke jarak antara 0 dan 12 mil," jelasnya.

Melalui kerja sama dengan KKP, Sherly berharap pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan dapat diperkuat sehingga permasalahan yang dihadapi nelayan dapat segera ditangani.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Maluku Utara untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperbaiki nilai tukar nelayan di daerah tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
RAPBN 2027, Penarikan Pajak Didorong Sasar Korporasi Besar dengan Windfall Profit
• 6 jam lalu
0
thumb
Aliansi Umat Peduli Generasi Gelar Aksi Tolak LGBT di Surabaya Besok
• 9 jam lalu
0
thumb
Apakah Boleh Menunda Mandi Wajib setelah Berhubungan Intim?
• 8 jam lalu
0
thumb
Klarifikasi Sarwendah soal Adanya Bullying Terhadap Anak-anaknya, Mantan Istri Ruben Onsu Tegaskan Hal Ini
• 16 jam lalu
0
thumb
TNBTS Duga Kebakaran Hutan Gunung Bromo Dipicu Sisa Bara Perapian
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.