Tarif Listrik PLN per kWh 9-16 Agustus 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Pegawai PLN UP3 Lubuklinggau memasang listrik gratis (Sumber: Dok. PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif listrik PLN per kWh menjadi salah satu informasi yang perlu diketahui masyarakat, terutama pelanggan yang ingin memperkirakan pengeluaran listrik setiap bulan.

Tarif listrik PLN pada Agustus 2026 masih mengacu pada tarif tenaga listrik Triwulan III 2026 yang berlaku untuk periode Juli hingga September 2026.

Pemerintah menetapkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada periode tersebut.

Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku pada 9-16 Agustus 2026 tetap sama berdasarkan tarif yang ditetapkan untuk periode Juli-September 2026.

Baca Juga: Kalender Jawa Agustus 2026 Pekan Kedua Lengkap dengan Weton dan Tanggal Hijriah

Berikut rincian tarif listrik PLN per kWh yang berlaku pada 9-16 Agustus 2026.

Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

Bagi pelanggan rumah tangga non-subsidi, tarif listrik yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
Tarif Listrik Bisnis dan Pemerintah

Untuk pelanggan bisnis dan instansi pemerintah, tarif listrik PLN yang berlaku meliputi:

  • Golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan P-1/TR atau kantor pemerintah: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-3/TR atau penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Kebakaran di Gunung Gede, Pendakian Ditutup Sementara 7-11 Agustus 2026

Tarif Listrik Subsidi

Sementara itu, tarif listrik bagi pelanggan subsidi adalah sebagai berikut:

  • Daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Daya 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.
  • Daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh.
  • Daya 1.300 VA hingga 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

Pemerintah juga menetapkan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan pada Triwulan III 2026.

Informasi mengenai tarif listrik PLN dapat diperiksa melalui kanal resmi PLN yakni pln.co.id untuk mengetahui ketentuan dan layanan kelistrikan terbaru.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tarif listrik pln per kwh
  • agustus 2026
  • tarif listrik
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Garudayaksa FC Bidik Talenta dari Turnamen Sepakbola Usia Dini di Batam
• 17 jam lalu
0
thumb
Polisi Akan Cek Sumber Api yang Jadi Penyebab Gedung Bapenda DKI Terbakar
• 18 jam lalu
0
thumb
Puslabfor Turun Tangan Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI
• 8 jam lalu
0
thumb
Lirik Lagu Hari Merdeka dan Profil Penciptanya
• 4 jam lalu
0
thumb
Bahlil: Larangan Ekspor Bauksit dan Tembaga Tetap Dipertahankan
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.