Konten Provokatif Bikin Gaduh, Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Pelaku

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Konten manipulatif dan provokatif di media sosial dinilai tak lagi sekadar menjadi persoalan ruang digital ketika mulai memicu kegaduhan hingga berpotensi mengancam keselamatan. Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mendorong Polri menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif di media sosial yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik.

"Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana," kata Rullyandi dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga :
Polda Metro Tindak 10 Pegiat Medsos Diduga Sebar Hoaks hingga Provokatif

Menurut Rullyandi, kebebasan setiap warga negara juga memiliki batas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia merujuk Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur pembatasan dalam menjalankan hak dan kebebasan setiap warga negara.

Rullyandi mengatakan, ketentuan tersebut tetap menjadi pijakan dalam melihat batas pelaksanaan hak dan kebebasan, termasuk setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan ketentuan tersebut.

Baca Juga :
Saiful Mujani cs Dipolisikan Imbas Seruan Gulingkan Prabowo, Pelapor: Provokatif dan Gaduh!

“Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 9 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra
• 51 menit lalu
0
thumb
WIKA REKON Bangun Berbagai Infrastruktur Penunjang Food Estate di Wanam Papua dengan Berbagai Inovasi Engineering
• 3 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Ngamuk Anaknya Dijadikan Konten Penggiringan Opini Akun TikTok, Sang Presenter: Saya Akan Kejar!
• 9 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Bapenda DKI Jakarta: 20 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Diduga dari Lantai 11 Gedung
• 19 jam lalu
0
thumb
Prabowo Kumpulkan Banyak Nama Calon Gubernur BI, Destry Damayanti Masuk Bursa
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.