Peredaran Narkoba di Five Star Bali Diduga Libatkan Pihak Manajemen

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali. Menurut pihak kepolisian, peredaran narkotika ini diduga terjadi dengan keterlibatan pihak manajemen.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (8/8/2026).

Eko menyebut, penyidik menangkap puluhan orang dalam operasi penindakan tersebut.

Baca Juga :
Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Five Star Bali, Bareskrim Tangkap 53 Orang

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," ujar Eko.

Penyidik Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Daftar Skuad Man United Lawan PSG Malam Ini, Ada Bruno Fernandes
• 12 jam lalu
0
thumb
Prabowo Perintahkan Buku Ajar SD-SMA Dievaluasi, Soroti Ukuran Huruf hingga Kualitas Kertas
• 15 jam lalu
0
thumb
Kebebasan Akademik Terjun Bebas: Apa yang Terjadi dengan Demokrasi Kita?
• 8 jam lalu
0
thumb
BMKG ingatkan potensi karhutla Sulteng pada 9-15 Agustus
• 12 jam lalu
0
thumb
AC Milan Main di Jakarta, Erick Thohir Kagum Banyak Klub-klub Dunia Pilih Indonesia untuk Gelar Pramusim: Dampaknya Positif
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.