HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE — Keluarga GSY, balita empat tahun yang meninggal setelah tertabrak mobil anggota Polres Bone, membantah adanya mediasi antara keluarga korban dengan pihak kepolisian setelah kecelakaan maut tersebut.
Keluarga menyebut memang ada pertemuan di lingkungan Polres Bone. Namun, pertemuan itu bukan melibatkan keluarga inti GSY maupun pihak yang berada langsung di atas sepeda motor saat kecelakaan terjadi.
Kakak korban, Nimra Ani Rahman (25), mengatakan empat orang sempat masuk dan bertemu di Propam Polres Bone. Namun, dirinya tidak ikut dalam pertemuan tersebut.
“Kalau saya tidak, Kak. Tapi yang empat orang itu ketemu,” kata Nimra, Jumat (7/8/2026).
Nimra menegaskan pertemuan tersebut bukanlah mediasi antara keluarga korban dan pengemudi mobil yang menabrak GSY.
Menurut dia, keluarga inti justru belum pernah melakukan pertemuan langsung dengan pengemudi mobil, Ipda MA (49), anggota Polres Bone yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Tidak ada, Kak,” ujarnya saat ditanya mengenai adanya mediasi di rumah keluarga.
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul informasi mengenai adanya pertemuan antara pihak kepolisian dan keluarga korban setelah kecelakaan yang menewaskan GSY.
Nimra mengatakan, pihak kepolisian memang datang ke rumah duka pada Kamis malam (6/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, hadir Bupati Bone dan Wakapolres Bone.
Namun, kata dia, tidak ada pembahasan mengenai mediasi maupun penyelesaian perkara.
“Mereka cuma minta transparansi untuk kasus ini. Pelaku juga kooperatif dan tetap bertanggung jawab,” katanya.
Nimra mengatakan, keluarga saat ini lebih berkepentingan memastikan proses hukum terhadap kecelakaan tersebut berjalan transparan.
Sebab, sejak kecelakaan terjadi pada Rabu (5/8/2026), keluarga masih mempertanyakan sejumlah hal terkait penanganan perkara. Termasuk kepastian mengenai siapa yang terlibat serta perkembangan penyidikan.
Bahkan, kata Nimra, keluarga sempat mendatangi Polres Bone untuk memastikan sosok yang menjalani pemeriksaan di Propam merupakan pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan.
“Karena kemarin masih simpang siur mengenai pelaku,” ujarnya.
Kepastian tersebut menjadi perhatian keluarga karena sejak awal mereka mengaku belum mendapat penjelasan langsung mengenai identitas pengemudi yang menabrak motor korban.
Nimra juga menegaskan dirinya belum bertemu langsung dengan Ipda MA setelah kecelakaan. Syakur, kakak laki-laki GSY yang mengendarai sepeda motor saat kejadian, juga belum disebut bertemu dengan pengemudi tersebut.
Kondisi psikologis keluarga menjadi salah satu alasan. Nimra mengatakan dirinya dan Syakur belum sanggup melihat mobil yang menabrak GSY.
“Saya dan adik saya tidak sanggup untuk bertemu. Lihat mobil yang tabrak adik saya saja tidak bisa,” katanya.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Syakur dan membawa Herniati, ibu GSY, serta GSY.
GSY kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone.
Sementara itu, Polres Bone menyatakan proses hukum terhadap kecelakaan tersebut tetap berjalan. Polisi sebelumnya menyebut dugaan awal kecelakaan berkaitan dengan gangguan sistem pengereman kendaraan.
Keluarga mengatakan tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui pertemuan informal. Mereka meminta seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan terbuka.
Bagi keluarga, yang paling penting saat ini adalah kejelasan mengenai rangkaian kecelakaan yang merenggut nyawa GSY serta kepastian bahwa seluruh pihak yang terlibat mendapat perlakuan sesuai proses hukum.
Nimra mengatakan keluarga juga masih menunggu perkembangan penyidikan yang disebut telah berjalan di kepolisian.
“Tidak ada mediasi. Kami cuma minta transparansi untuk kasus ini,” katanya. (an)






Komentar (0)