Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie soal Praperadilan: Ada Banyak Bolong-Bolong dalam Perkara

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan praperadilan.

“Kita tahu prosesnya begitu cepat, ada banyak bolong-bolong dalam penanganan perkaranya. Jadi, agar perkara ini tidak kemudian disebut sebagai perkara yang dipaksakan, maka seharusnya pemilik emas itu atau pemilik uang tersebut harus clear terlebih dahulu siapa pemilik uang dan emas tersebut,” ujar Febri Diansyah pada Jumat (7/8/2026).

“Ini kan seharusnya diperhatikan oleh penegak hukum. Tidak bisa tiba-tiba atau ujug-ujug pencucian uang tanpa proses terlebih dahulu dalam tindak pidana asalnya. Poin inilah yang kami uji juga nanti dalam proses praperadilan,” lanjutnya.

Febri juga menyebut pihaknya sudah mendapat panggilan sidang praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Peneliti Pukat UGM soal Kasus Eks Jampidsus Febrie: sangat Kecil Kemungkinannya Dikriminalisasi

#febrieadriansyah #kejagung #breakingnews 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Febrie Adriansyah
  • eks jampidsus
  • jampidsus
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Daihatsu Beri Tips Cara Menghindari Mobil Menginap Lama di Bengkel
• 7 jam lalu
0
thumb
Kemenkes Dalami Komentar Nirempati Nakes ke Pasien BPJS
• 22 jam lalu
0
thumb
BGN Perketat Dapur MBG: CCTV Dipantau Pusat-Cek Kesehatan Rutin
• 23 jam lalu
0
thumb
Spanyol Kerahkan 300 Polisi dan 2.000 Tentara Cegah Kembali Masuknya Imigran ke Ceuta
• 2 jam lalu
0
thumb
Saling Argumen! Julius, Aryanto, Ray, & Juada Bicara Presiden Ganti Kapolri, Pasti Ada Gejolak?
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.