KOMPAS.TV – Polisi menggerebek gudang penyimpanan ribuan botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis dan merek di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Gudang tersebut berada di Jalan Raya Baleendah–Banjaran dan disamarkan sebagai bengkel las untuk menghindari kecurigaan warga dan polisi.
Polsek Pameungpeuk menemukan ribuan botol minuman keras ilegal dalam penggerebekan tersebut. Pelaku berinisial EM diduga memodifikasi gudang layaknya bengkel las biasa.
Atas perbuatannya, EM akan dilimpahkan ke Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Bandung karena dijerat pasal berlapis terkait peredaran minuman keras ilegal serta pemalsuan pita cukai dan merek.
Ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek kemudian dibawa ke Mapolresta Bandung sebagai barang bukti.
#miras #bandung #polisi #peredaranmiras #jabar
Baca Juga: Tawuran Antarkelompok Gangster Semarang dan Kendal, 12 Orang Ditangkap Polisi | BORGOL
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- miras
- bandung
- peredaranmiras
- alkohol
- kriminal






Komentar (0)