JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka Post Office Box (PO Box) atau kotak pos untuk menampung aduan-aduan dari berbagai pihak terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi persnya di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
"Pada sore hari ini kami membuka PO Box untuk pengaduan," ujarnya dalam kesempatan itu.
Berikut rincian PO Box BGN yang dibuka BGN, sebagaimana dirinci oleh Sudaryono dalam konferensi persnya:
- PO Box 2045 untuk internal BGN
- PO Box 1708 untuk mitra dan yayasan
- PO Box 45000 untuk pengaduan masyarakat umum
Baca Juga: BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak Setiap Dapur MBG, Beri Tenggat Waktu Urus hingga 10 Agustus 2026
Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menjelaskan, PO Box 2045 untuk pengaduan internal dapat digunakan oleh pegawai-pegawai di BGN di pusat atau daerah, termasuk kepala dapur, pengawas gizi, akuntan, serta orang-orang yang bekerja di dapur-dapur MBG.
Kemudian untuk PO Box 1708 untuk mitra dan yayasan, dapat digunakan jika ada permasalahan terkait dua pihak tersebut.
Ia mencontohkan, misalnya ada ketidakakuran antara kepala dapur dan yayasan, kepala dapur minta "jatah" kepada mitra, mitra menekan kepala dapur karena ingin menambah keuntungan, atau permasalahan lain terkait kedua pihak tersebut.
Jika mendapat aduan dari mitra atau yayasan, Sudaryono mengatakan, BGN akan melakukan investigasi. Kemudian, apabila ditemukan pertentangan di antara pihak-pihak tersebut, maka BGN akan memediasi.
Baca Juga: BGN Kategorikan Waktu Suspend Dapur MBG dari Ringan sampai Berat, Ini Rinciannya
Sementara untuk PO Box 45000, ia mempersilakan masyarakat umum menggunakannya untuk melakukan pengaduan jika menemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG di lapangan.
Sudaryono menambahkan, pihaknya merupakan pengelola langsung PO Box terkait pengaduan masyarakat terebut.
"Saya sebagai kepala badan gizilah yang mengelola PO Box ini. Jadi ini langsung ke saya," katanya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- po box bgn
- po box
- bgn
- aduan mbg
- mbg
- kotak pos bgn






Komentar (0)