Kebakaran hebat yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berdampak signifikan terhadap aktivitas kerja sekitar 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di lokasi tersebut.
Instansi yang terdampak beragam, meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Perhubungan, Bank Jakarta, hingga Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Kerusakan fisik gedung terjadi pada lantai 11 hingga 16, termasuk di antaranya sistem pengaturan lalu lintas (Traffic Management Control/ITCS) milik Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 mengalami kerusakan berat akibat kebakaran. Kerusakan ini menyebabkan pengaturan lampu lalu lintas yang biasanya berjalan otomatis harus dilakukan secara manual.
Untuk mengatasi gangguan operasional akibat kebakaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan skema kerja dari rumah (Work From Home/WFH) secara bergantian bagi ASN terdampak. Selain itu, sebagian ASN akan ditempatkan sementara di kantor Suku Dinas wilayah kota serta gedung milik Pemprov lainnya yang masih bisa digunakan.
"Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan pengaturan kerja sementara melalui skema bekerja dari rumah (WFH) secara bergantian, berkantor di kantor suku dinas wilayah kota, maupun memanfaatkan gedung milik Pemprov DKI Jakarta lainnya," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara dalam keterangannya pada Sabtu (8/8/2026).
Jaminan Keamanan Data dan Layanan PublikSalah satu kekhawatiran utama dari peristiwa ini adalah potensi hilangnya data penting milik pemerintah. Namun, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan seluruh data perpajakan yang dikelola Bapenda tetap aman. Hal ini dikarenakan seluruh data sudah terdigitalisasi dan memiliki sistem pencadangan (backup) pada server serta pusat data yang berada di lokasi terpisah sehingga tidak terdampak langsung oleh kebakaran.
"Data perpajakan DKI Jakarta dinyatakan aman karena seluruh data telah terdigitalisasi serta memiliki sistem pencadangan pada server dan pusat data di lokasi terpisah, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu," ungkap Bayu Meghantara.
Begitu pula data aset daerah yang dikelola oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) tidak mengalami kerusakan karena server dan pusat data berada di gedung dan lokasi lain yang tidak terdampak kebakaran. Dengan sistem digitalisasi yang mumpuni ini, layanan perpajakan dan pengelolaan aset daerah bisa terus berjalan tanpa gangguan.
Pelayanan publik lainnya juga dijamin tetap berlangsung dengan baik meski kondisi fisik gedung Bapenda mengalami kerusakan. Pemprov menyediakan mekanisme kerja hybrid bagi ASN untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi dan publik secara optimal.
Kronologi Kebakaran Gedung Bapenda DKIKebakaran di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis Nomor 66, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Api pertama kali diduga berasal dari lantai 11 dan dengan cepat menyebar hingga mencapai lantai 16. Kebakaran ini berlangsung selama beberapa jam, sehingga mengharuskan pemadaman intensif dari sekitar 100 personel pemadam kebakaran dengan puluhan unit mobil pemadan yang dikerahkan.
Salah seorang pekerja yang berada di lantai 15 berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan langsung mendapatkan perawatan medis. Pemerintah masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan lebih dari setengah gedung ini.
Kebakaran ini menjadi perhatian publik terutama karena Gedung Bapenda merupakan pusat aktivitas puluhan instansi pemerintahan. Meski terjadi kerusakan fisik gedung, secara operasional Pemprov DKI dapat mengamankan data penting dan menyiapkan langkah-langkah tanggap darurat agar proses pemerintahan dan layanan publik tidak terputus.






Komentar (0)