KOMPAS.TV – Dua warga negara India berinisial AR dan PC ditangkap petugas gabungan polisi dan Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja pasta.
Keduanya ditangkap setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat tiba di terminal kedatangan internasional. Saat diperiksa, petugas menemukan 100 paket yang terbagi dalam 14 kemasan dan disimpan di dalam kotak makanan serta mainan di antara barang bawaan.
Paket tersebut berisi ganja pasta seberat 10.310 gram dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Kedua WNA kemudian diserahkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
#ganjapasta #narkoba #bali #ngurahrai #beacukai
Baca Juga: Sarang Narkoba Deli Serdang Dipasangi Kamera, Polisi Sita Narkoba dan Mesin Judi | KOMPAS PAGI
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- ganjapasta
- narkoba
- bali
- ngurahrai
- narkotika
- india






Komentar (0)