Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan memanggil dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo untuk mendalami penyelidikan terkait kematian Sutrimo yang dilaporkan tidak wajar.
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap dokter tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Ia mengatakan, dokter tersebut sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa, tetapi pemeriksaannya harus di-reschedule.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8).
"Kemarin sudah di-schedule-kan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut," ujar dia.
Budi menambahkan, penyelidikan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pelapor maupun masyarakat mengenai kematian Sutrimo yang dianggap tidak wajar. Laporan tersebut juga memuat desakan agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
"Memang kemarin kami mendapat informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar, sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi," jelas Budi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa lima saksi dalam penyelidikan kematian Sutrimo. Mereka terdiri dari pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, serta pihak yang mengenal Sutrimo.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Sutrimo juga disebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.






Komentar (0)