KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu berinisial SF. Penyidik membawa tiga koper seusai penggeledahan.
Dilansir detikSumbagsel, KPK melakukan penggeledahan di kediaman SF, yang berada di kawasan Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, Jumat (7/8/2026). Tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30 WIB.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengatakan proses penggeledahan disaksikan ketua RT, ketua RW, serta pemilik rumah.
"Dari sore tadi, Pak RT dan Pak RW juga sudah di dalam ikut menyaksikan," ujar salah seorang tetangga SF kepada wartawan.
Setelah sekitar empat jam berada di dalam rumah itu, penyidik keluar dengan membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti.
Sejumlah awak media yang menunggu di lokasi sempat meminta keterangan, namun para penyidik tidak memberikan tanggapan dan langsung meninggalkan tempat.
Seorang warga sekitar bernama Peri mengatakan rumah yang digeledah merupakan milik mertua SF. Meski demikian, SF bersama keluarganya telah lama menempati rumah tersebut.
"Ada tiga koper tadi yang saya lihat dibawa keluar. Ini rumah mertuanya, tapi memang sudah lama tinggal di sini Pak Soni," kata Peri kepada wartawan.
Baca selengkapnya di sini.
(lir/dhn)






Komentar (0)