Liputan6.com, Jakarta - Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mengungkap alasan proses pemadaman Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memakan waktu cukup lama. Petugas harus memastikan tidak ada titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Laporan kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis No. 66, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2026) diterima petugas Gulkarmat sekitar pukul 21.30 WIB. Sembilan menit kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Advertisement
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan pemadaman berlangsung cukup lama karena petugas harus memastikan api tidak merambat ke lantai lain.
“Memang tadi agak lama karena anggota kami bertahan di lantai 10 untuk memastikan tidak ada perambatan,” ujar Bayu di lokasi.
Petugas kemudian bergerak menyisir lantai atas. Hingga dini hari, penyisiran masih dilakukan hingga lantai 12 untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
“Kami bertahan di lantai 10 untuk memastikan tidak ada perambatan kembali. Saat ini teman-teman masih menyisir, sekarang sudah ada di lantai 12,” katanya.
Setelah hampir lima jam berjibaku, petugas mulai memasuki tahap pendinginan.
“Alhamdulillah sudah mulai pendinginan,” kata Bayu.
Bayu menyebut embusan angin yang cukup kencang sempat menjadi kendala. Kobaran api beberapa kali kembali membesar dan merambat.
“Kita tahu ya cuaca Jakarta, angin terasa agak sedikit cukup kencang. Itu yang menjadi pemicu kembali untuk timbulnya kebakaran,” ujarnya.





Komentar (0)