Dunia Geger! Iran Tetapkan “Tarif Selat Hormuz”, Kapal Bisa Bayar Rp 160 Miliar Sekali Lewat!

erabaru.net
2 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia.com — Ketegangan di kawasan Teluk Persia kembali meningkat ketika perundingan antara Iran dan Oman mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz memasuki babak yang semakin rumit. Di tengah harapan dunia agar jalur pelayaran energi terpenting tersebut segera kembali beroperasi secara normal, Teheran justru mengajukan serangkaian persyaratan yang dinilai sangat berat dan berpotensi mengubah tata kelola pelayaran internasional di kawasan itu.

Berdasarkan laporan Reuters pada 6 Agustus 2026, dalam perundingan dengan Oman mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz, Iran mengusulkan agar setiap kapal yang memasuki Teluk Persia dikenakan pungutan sebesar 5 hingga 7 persen dari nilai barang atau muatan yang diangkut.

Usulan tersebut langsung menjadi perhatian dunia pelayaran karena akan menambah biaya operasional kapal dalam jumlah yang sangat besar. Tidak hanya itu, Oman juga dikabarkan tengah mempertimbangkan penerapan biaya tambahan sekitar 3 persen sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan jalur pelayaran tersebut.

Apabila kedua skema itu benar-benar diberlakukan secara bersamaan, total beban biaya yang harus ditanggung sebuah kapal dagang dapat mencapai lebih dari 10 juta dolar Amerika Serikat untuk sekali pelayaran, tergantung pada nilai kargo yang dibawa.

Besarnya angka tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa biaya logistik global akan meningkat drastis. Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia, karena menjadi pintu keluar utama ekspor minyak mentah dan gas alam dari kawasan Teluk menuju pasar internasional.

Iran Siapkan Undang-Undang Pengendalian Strategis Selat Hormuz

Di saat proses negosiasi masih berlangsung, Iran juga dilaporkan tengah menyiapkan sebuah rancangan undang-undang baru yang diberi nama Undang-Undang Pengendalian Strategis Selat Hormuz.

Menurut laporan kantor berita Fars, rancangan aturan tersebut tidak hanya mengatur mengenai pungutan terhadap kapal yang melintas, tetapi juga memberikan kewenangan kepada Iran untuk menentukan kapal mana saja yang diperbolehkan menggunakan jalur pelayaran tersebut.

Dalam rancangan tersebut disebutkan bahwa kapal-kapal milik Amerika Serikat, Israel, maupun negara-negara lain yang dianggap sebagai negara bermusuhan tidak akan diizinkan melewati Selat Hormuz.

Selain itu, larangan serupa juga akan diberlakukan terhadap kapal dari negara-negara yang menolak memberikan kompensasi kepada Iran atas kerugian yang diklaim dialaminya selama berbagai konflik yang terjadi di kawasan.

Lebih jauh lagi, rancangan undang-undang tersebut juga mengatur sanksi yang sangat berat. Setiap kapal yang dianggap melanggar ketentuan berpotensi dikenakan denda hingga 20 persen dari nilai seluruh muatan atau kargo yang diangkutnya.

Meski demikian, hingga 6 Agustus 2026, rancangan undang-undang tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan belum resmi diberlakukan.

Industri Pelayaran Khawatir Selat Hormuz Tetap Sulit Dilintasi

Kalangan pelaku industri pelayaran internasional menilai bahwa apabila seluruh ketentuan tersebut benar-benar diterapkan, pembukaan kembali Selat Hormuz hanya akan bersifat formalitas.

Secara hukum jalur pelayaran mungkin dinyatakan telah dibuka kembali, tetapi dalam praktiknya jumlah kapal yang benar-benar dapat melintasi kawasan tersebut diperkirakan akan sangat terbatas.

Kapal-kapal berbendera Amerika Serikat dan Israel dipastikan tidak dapat melintas apabila aturan itu berlaku.

Di sisi lain, sejumlah negara Teluk yang selama ini memiliki hubungan erat dengan Washington juga diperkirakan akan menghadapi pembatasan.

Pengamat menilai situasi tersebut berkaitan dengan posisi politik berbagai negara di kawasan selama konflik beberapa bulan terakhir.

Sebagai contoh, Uni Emirat Arab disebut pernah memberikan dukungan terhadap opsi Presiden Donald Trump untuk melakukan operasi militer darat terhadap Iran. Sementara itu, Arab Saudi sebelumnya juga diketahui melancarkan serangan udara terhadap kelompok Houthi yang didukung Iran.

Dengan latar belakang tersebut, sejumlah negara Teluk lainnya dikhawatirkan juga akan mengalami kesulitan memperoleh izin melintasi Selat Hormuz apabila rancangan undang-undang Iran benar-benar diterapkan.

Tidak hanya itu, kapal-kapal dari negara yang menolak membayar kompensasi kepada Iran juga disebut tidak akan memperoleh izin melintas.

Kapal Tiongkok dan Rusia Tetap Diizinkan

Di tengah berbagai pembatasan tersebut, Iran secara terbuka menyatakan bahwa kapal-kapal milik Tiongkok dan Rusia tetap diperbolehkan melewati Selat Hormuz.

Namun demikian, kapal-kapal yang diizinkan melintas itu tetap diwajibkan membayar pungutan atau biaya transit yang pada praktiknya menyerupai tarif tol internasional.

Dengan mekanisme tersebut, Iran tidak hanya memperoleh pemasukan dalam jumlah besar, tetapi juga mempertahankan kendali penuh terhadap lalu lintas pelayaran di salah satu jalur perdagangan energi paling penting di dunia.

Kebijakan seperti itu dinilai berpotensi memberikan pengaruh politik sekaligus ekonomi yang sangat besar kepada Teheran.

Bertolak Belakang dengan Tuntutan Amerika Serikat

Persyaratan yang diajukan Iran dinilai bertolak belakang dengan posisi Amerika Serikat.

Washington sejak awal menegaskan bahwa pembukaan kembali Selat Hormuz harus menjamin kebebasan pelayaran internasional tanpa adanya pungutan tambahan maupun pembatasan terhadap kapal dari negara tertentu.

Amerika Serikat juga menolak penerapan biaya transit dalam bentuk apa pun terhadap kapal-kapal yang menggunakan jalur tersebut.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian memunculkan keraguan di kalangan pengamat mengenai peluang tercapainya kesepakatan dalam waktu dekat.

Sebagian analis bahkan menilai bahwa persyaratan yang diajukan Teheran begitu berat sehingga memunculkan dugaan bahwa Iran sebenarnya belum memiliki keinginan politik yang kuat untuk segera mencapai kompromi.

Dugaan Serangan terhadap Dua Kapal di Selat Hormuz

Di tengah berlangsungnya proses diplomasi, situasi keamanan di kawasan juga kembali memanas.

Pada 6 Agustus 2026, beredar laporan bahwa Iran diduga melakukan tindakan terhadap dua kapal yang sedang melintasi jalur pelayaran bagian selatan Selat Hormuz di bawah pengawalan militer Amerika Serikat.

Menurut laporan tersebut, Iran menyebut kedua kapal tersebut sebagai “kapal bermusuhan.”

Apabila informasi tersebut terbukti benar, insiden itu dinilai dapat memperburuk situasi keamanan di kawasan sekaligus melemahkan optimisme mengenai keberhasilan perundingan pembukaan kembali Selat Hormuz.

Peristiwa tersebut juga dianggap bertolak belakang dengan narasi yang sebelumnya disampaikan Presiden Donald Trump mengenai semakin dekatnya tercapai kesepakatan antara Iran dan Oman.

Ketua Parlemen Iran Sindir Strategi Diplomasi Amerika

Di tengah perkembangan tersebut, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf juga menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian.

Dalam komentarnya, Ghalibaf mengkritik pendekatan Amerika Serikat yang menurutnya selalu kembali mengajukan perundingan ketika situasi militer mulai memanas.

Ia menyatakan bahwa setiap kali sebuah operasi besar tampak akan terjadi, Washington justru kembali membuka jalur diplomasi.

Menurut Ghalibaf, pola tersebut bukanlah strategi baru, melainkan sebuah “drama diplomasi yang diputar berulang kali.”

Pernyataan tersebut dipandang sebagai sinyal bahwa para pemimpin Iran merasa telah memahami pola kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang mengombinasikan tekanan militer dengan ruang negosiasi sebagai instrumen diplomasi.

Prospek Negosiasi Masih Penuh Ketidakpastian

Hingga 6 Agustus 2026, perundingan antara Iran dan Oman masih terus berlangsung tanpa adanya pengumuman resmi mengenai tercapainya kesepakatan akhir.

Di satu sisi, dunia berharap Selat Hormuz segera kembali beroperasi secara normal demi menjaga stabilitas pasokan energi global.

Namun di sisi lain, usulan pungutan bernilai miliaran dolar, pembatasan terhadap kapal negara tertentu, serta meningkatnya ketegangan militer di kawasan menunjukkan bahwa jalan menuju kesepakatan masih dipenuhi tantangan.

Apabila Iran tetap mempertahankan seluruh persyaratan tersebut, sementara Amerika Serikat tetap menolak segala bentuk pembatasan maupun pungutan terhadap pelayaran internasional, maka proses negosiasi diperkirakan akan berlangsung lebih panjang dan berpotensi kembali memicu ketegangan geopolitik di salah satu jalur laut paling strategis di dunia. (***)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Istana Soal Reshuffle Kabinet: Kalau pun Ada, Prioritasnya Isi Jabatan Kosong
• 22 jam lalu
0
thumb
Bos Konter HP Dibunuh Perampok, Jasadnya Disimpan dalam Bagasi Honda Jazz
• 10 jam lalu
0
thumb
Gedung Bapenda DKI Jakarta Kebakaran, Puluhan Unit Damkar Padamkan Kobaran Api
• 13 jam lalu
0
thumb
Terduga Pembunuh Bos Konter HP Ambarawa Ditangkap, Ternyata Teman Korban
• 15 jam lalu
0
thumb
Detik-detik Damkar Selamatkan Satu Korban dalam Kebakaran Hebat Gedung Bapenda DKI Jakarta
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.