Badan Pusat Statistik (BPS) menghadapi tantangan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih curiga terhadap petugas sensus karena menganggap pendataan berkaitan dengan kebijakan perpajakan atau pungutan tertentu.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Hermawati Setyorinny mengatakan kecurigaan itu membuat sebagian pelaku UMKM menghindari petugas sensus BPS yang datang ke tempat usaha maupun rumah.
"Yang paling penting sebenarnya, sosialisasi. Banyak pelaku UMKM yang masih memendam kecurigaan karena setiap ada pendataan sering berbarengan dengan kebijakan lain. Ada yang akhirnya menghindar, bahkan ketika rumahnya diketuk petugas mereka tidak mau membukakan pintu," ujar Hermawati dalam diskusi publik, Jumat (7/8).
Menurut Hermawati, pendekatan kepada masyarakat menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Ia mengatakan, keterlibatan perangkat wilayah seperti ketua RT dapat membantu petugas sensus memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Beberapa petugas yang datang dengan membawa surat rekomendasi dari RT dinilai lebih mudah diterima oleh pelaku usaha.
Padahal, pendataan itu penting untuk memperbarui basis data mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia. Data hasil sensus akan menjadi salah satu fondasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, termasuk program bantuan dan pemberdayaan UMKM.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud menambahkan, pelaku usaha yang tidak tercatat dalam Sensus Ekonomi berpotensi tidak tercakup dalam gambaran kondisi ekonomi yang digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan.
"Kalau tidak disensus, tidak dianggap, barangkali dianggap tidak ada, tidak pernah ada rekaman data kita di dalam Sensus Ekonomi, berarti kita tidak ada dalam gambaran itu. Maka, boleh jadi suatu saat kalau ada kebijakan, misalnya memberikan bantuan kepada UMKM, datanya tidak ada karena memang tidak tercatat," ujar Edy.
BPS: 86% Sensus Ekonomi Sudah DidataBPS melaporkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 secara nasional telah mencapai sekitar 86% hingga Jumat sore (7/8).
Edy menjelaskan Sensus Ekonomi berbeda dengan survei, karena sensus bertujuan mencatat seluruh unit usaha di Indonesia. Dengan demikian, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi perekonomian nasional.
"Berbeda dengan survei yang menggunakan sampel, sensus bertujuan memetakan seluruh pelaku usaha, sehingga kita memperoleh potret ekonomi Indonesia secara komprehensif," ujar Edy.
Namun, capaian 86% itu tidak berarti mencerminkan seluruh jumlah pelaku usaha yang ada di Indonesia. Pasalnya, jumlah unit usaha sangat dinamis, terutama pada kelompok UMKM.
"Kita memang tidak pernah benar-benar mengetahui jumlah pelaku usaha. Terutama UMKM yang sangat dinamis. Hari ini ada, besok bisa tidak ada. Atau sekarang belum ada, besok sudah muncul," kata Edy.
Sebelum sensus berlangsung, BPS telah mengumpulkan berbagai sumber data sebagai acuan awal. Data tersebut antara lain berasal dari pendataan bersama Kementerian UMKM pada 2024, data Online Single Submission (OSS) milik BKPM, serta data dari berbagai asosiasi usaha.
Meski demikian, Edy memperkirakan jumlah pelaku usaha yang berhasil didata pada Sensus Ekonomi 2026 akan lebih besar dibandingkan data awal tersebut.
Menurut dia, masih banyak kegiatan usaha, khususnya UMKM, yang belum tercatat dalam berbagai basis data administrasi pemerintah.
"Saya yakin ketika nanti mencapai 100%, jumlahnya akan lebih banyak dari sumber data awal. Tidak semua kegiatan usaha tercatat di data OSS, kementerian, maupun asosiasi. Terutama UMKM, banyak yang belum tercatat, padahal mereka ada dan harus didata," kata Edy.
Pendataan UMKM Baru 14,7%BPS mencatat pendataan kelompok UMKM hingga Jumat sore (7/8) baru mencapai sekitar 14,7% atau sekitar 3,9 juta unit usaha.
Sementara itu, pendataan usaha dalam keluarga yang didominasi usaha mikro dan kecil telah mencapai sekitar 33,4%. Pendataan kelompok usaha menengah baru mencapai sekitar 4%.
BPS masih memiliki waktu hingga akhir Agustus 2026 untuk menyelesaikan Sensus Ekonomi. Petugas sensus akan terus mendatangi bangunan dan lokasi usaha untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat.
"Prinsipnya kami akan terus mendatangi rumah dan bangunan yang menjadi sasaran sensus. Kami bertanggung jawab agar seluruh pelaku usaha tercatat dan tidak ada yang terlewat," ujar Edy.
Ekonomi Indonesia Berubah dalam 10 TahunSensus Ekonomi 2026 dilakukan kembali setelah terakhir kali digelar pada 2016. Pendataan ini berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026 dan mencakup berbagai skala usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar di berbagai sektor ekonomi.
Menurut Edy, sensus perlu kembali dilakukan karena wajah perekonomian Indonesia telah berubah drastis dalam satu dekade terakhir.
Perubahan itu tidak hanya terjadi pada jenis usaha, tetapi juga pada cara produksi, distribusi, dan transaksi.
Edy mencontohkan, pada 2016 pelaku usaha umumnya menjual produk melalui pasar atau rantai distributor. Kini, banyak produsen menjual produk secara langsung kepada konsumen melalui platform digital.
Sistem pembayaran juga semakin didominasi transaksi non-tunai.
"Cara orang berproduksi berubah, cara mendistribusikan barang berubah, cara bertransaksi juga berubah. Struktur ekonomi sudah berubah. Oleh karena itu kita harus memotret kondisi tersebut agar pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki gambaran yang utuh mengenai kondisi ekonomi saat ini," katanya.
Hermawati menambahkan, data yang akurat diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran. Menurutnya, kondisi pelaku usaha terus berubah. Ada usaha yang berkembang, mengalami penurunan, berhenti beroperasi, maupun usaha baru yang muncul.
"Kalau kita mau membenahi negara, data ini sangat penting karena ini merupakan pengkinian data. Dengan data yang baik, pemerintah bisa menyusun kebijakan yang benar-benar berpihak kepada pelaku usaha. Program pemerintah pada dasarnya bagus, tetapi sering kali implementasinya tidak tepat sasaran atau tidak disertai pendampingan," katanya.





Komentar (0)