Iuran Jalan Terus Warga Cuma Dapat Angin, PDAM Tegaskan Pengelola Perumahan Dilarang Jual Air Tanah

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kekecewaan melanda warga Kompleks Villa Mutiara, Biringkanaya, Makassar. Sudah bertahun-tahun membayar iuran air ke pengelola, namun distribusi air bersih dinilai tidak merata.

Warga menyebut air hanya mengalir sekitar satu jam setiap hari. Pengelola bahkan menerapkan sistem giliran ganjil-genap. Akibatnya, banyak rumah yang kekeringan. “Air dialirkan tiap tiga hari, tapi kami tidak dapat. Minta air tangki juga tidak diantarkan,” ujar salah seorang warga Villa Mutiara, YS, Sabtu, 8/8/2026.

Keluhan sama disampaikan warga lainnya, Firman. Ia mengaku terpaksa beli air untuk kebutuhan sehari-hari. “Jadinya kita beli air, ongkos makin banyak. Iuran juga tetap dibayar,” keluhnya.

Warga menilai pihak pengelola kurang responsif terhadap keluhan. Meski sudah menghubungi langsung, permintaan pengantaran air menggunakan mobil tangki tidak pernah dipenuhi.

“Alasannya debit air berkurang, pompa rusak, tidak ada solusi. Ini sangat merugikan warga,” tegas Firman.

Karena itu, warga mendesak Pemerintah Kota Makassar turun tangan mengambil alih pengelolaan distribusi air di kompleks mereka. “Kami tidak dilayani baik, tolong pak wali bereskan persoalan air di kompleks kami,” lanjut warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Dirut PDAM Kota Makassar Andi Syahrum Makkuradde menegaskan, pengelola perumahan tidak diperbolehkan menyedot air tanah lalu menjualnya ke warga. “Itu pelanggaran,” tegasnya.

Mantan Camat Biringkanaya itu juga meluruskan, Villa Mutiara sebenarnya harus menggunakan PDAM. “Harusnya pakai air PDAM,” tuturnya.

Ia mendorong pengelola untuk segera membenahi sistem distribusi internal dan memastikan seluruh warga mendapat layanan sesuai iuran yang dibayarkan.

Hingga kini, warga berharap ada audit terhadap pengelolaan air di Villa Mutiara. Mereka menilai bisnis air di kompleks tersebut nilainya besar, namun tidak sebanding pelayanan.

Warga juga meminta Pemkot dan PDAM melakukan pengawasan agar tidak ada lagi praktik penjualan air yang merugikan konsumen. (*/dir)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari ini, Febrie Adriansyah Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU oleh Tim Sembilan
• 22 jam lalu
0
thumb
Lawan Chelsea di Stadion GBK, AC Milan Dipastikan Turunkan Modric hingga Leao
• 16 jam lalu
0
thumb
Prabowo Kasih Rapor Kinerja Bahlil : Memuaskan!
• 18 jam lalu
0
thumb
BGN Buka 3 Kotak Surat Pengaduan MBG
• 14 jam lalu
0
thumb
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Polisi Cari Bagian Tubuh Korban di Aliran Kali | KOMPAS SIANG
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.