OPOSISI dianggap sebagai "barang haram", dengan dalih kebudayaan bangsa ini yang lebih mengutamakan musyawarah ketimbang pertentangan.
Namun alasan jauh lebih rasional, dan karena itu jauh lebih menentukan, adalah pilihan zona nyaman elite dalam pragmatisme politik.
Sehingga partai-partai politik lebih memilih memakan umpan sumber daya negara, meskipun berada dalam jebakan kail kekuasaan.
Alasan budaya hanya sebatas pembingkaian narasi lebih sopan.
Padahal di balik itu, yang sebenarnya menentukan pilihan partai adalah jabatan menteri, akses proyek pemerintah, dan anggaran negara yang bisa mengalir ke partai selama berada di lingkaran kekuasaan.
Pilihan berbondong-bondong menghindari oposisi ini yang akhirnya membuat sistem politik mengalami kemandekan.
Sebuah konsekuensi, di mana fungsi dan batas kekuasaan antara eksekutif dan legislatif nyaris tidak bermakna lagi, karena keduanya kini berdiri di ruang kekuasaan sama.
Baca juga: Kenapa Dokter Dilarang Nyinyir?
Legislatif yang mestinya menjadi penyeimbang eksekutif justru memilih berkompromi.
Akibatnya, banyak kebijakan bermasalah lolos begitu saja, hingga saat ini tanpa evaluasi dan koreksi yang sungguh-sungguh dari parlemen.
Warisan Politik Merangkul
Hilangnya peran oposisi dalam relasi eksekutif-legislatif ini bukan hal baru.
Mulanya, fondasi itu dibangun sejak era Joko Widodo, baik pada periode pertama maupun kedua.
Konsolidasi politik Jokowi berhasil menarik mayoritas parlemen menjadi pendukung pemerintah hanya dalam rentang dua tahun, dukungan parlemen naik dari 37 persen pada Juli 2014 menjadi 69 persen pada Juli 2016.
Pola serupa berlanjut ke periode kedua, ketika Prabowo Subianto sendiri, rival Jokowi dalam dua pemilu berturut-turut, direkrut menjadi Menteri Pertahanan pada 2019.
Sikap politik merangkul ini tidak berhenti seiring pergantian presiden, yang justru terus membesar.
Kini, di bawah pemerintahan Prabowo sendiri sebagai presiden, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menguasai 470 dari 580 kursi DPR, atau sekitar 81 persen parlemen.
Komentar (0)