Jakarta: Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026. Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu diperiksa selama sekitar enam jam.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan tersebut sebagian besar merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka pada 24 Juli 2026.
"Ada sekitar 20-an pertanyaan ya tadi, dan sebagian besar yang ditanya adalah lanjutan dari pemeriksaan awal sebagai tersangka sekitar tanggal 24 Juli," ujar Febri di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026 dalam tayangan Breaking News Metro TV.
Febri mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana. Menurutnya, Febrie telah memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas pengetahuannya selama proses pemeriksaan.
Baca Juga :
Febrie Adriansyah Diperiksa Penyidik Kejagung 6 Jam LebihMeski demikian, pihak Febrie menyiapkan langkah hukum berikutnya dengan menghadirkan saksi yang meringankan dan ahli. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu membuat perkara yang menjerat Febrie menjadi lebih terang.
"Kami berencana akan menghadirkan saksi yang meringankan dan ahli untuk membuat lebih terang persoalan ini," pungkas Febri.





Komentar (0)