Kubu Febrie Adriansyah Siap Bongkar Kejanggalan Kasus TPPU di Praperadilan

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kubu tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah siap membongkar kejanggalan kasus kliennya. Hal itu akan dilakukan di praperadilan yang sudah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum FA, Febri Diansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan seluruh kecacatan administrasi penyidikan itu di hadapan majelis hakim. Dugaan pelanggaran hukum acara pidana tersebut diyakini akan mementahkan status tersangka kliennya.

"Kami secara hukum meyakini betul ada sejumlah pelanggaran hukum acara yang terjadi selama proses penanganan perkara ini. Setidaknya kan yang pernah kami sampaikan ada sembilan kejanggalan atau sembilan indikasi pelanggaran," ungkap Febri di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga :

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah
Febri membeberkan bahwa pihak pengadilan telah menetapkan jadwal persidangan yang akan berlangsung secara maraton pada 18 dan 19 Agustus 2024. Sebab, ada dua permohonan yang diajukan kubu Febrie.

"Karena ada dua permohonan, jadi masing-masing disidang secara berbeda, hakimnya juga berbeda. Jadi proses persidangan akan berjalan secara paralel tapi hari mulainya jeda satu hari begitu," ungkap Febri.

Salah satu poin krusial yang akan digugat yaitu keabsahan operasi penggeledahan yang menyasar sebuah properti di kawasan Sentul, Bogor. Rumah tersebut diketahui memiliki kaitan kepemilikan dengan pihak keluarga FA.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Foto: Metro TV/Damar.

"Kalau proses penggeledahannya kemudian dinyatakan tidak sah, maka tentu saja apa yang disita dari proses penggeledahan itu juga akan tidak sah. Jadi yang diuji adalah proses penggeledahannya, penyitaan adalah isu ikutan dari proses penggeledahan itu," sebut Febri.

Febri berharap pihak termohon, yakni Kejagung, dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menyambut baik sikap Kejaksaan yang sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menugaskan jaksa khusus demi menghadapi perlawanan hukum ini di forum praperadilan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 Titik, Kerugian Capai Rp432 Juta
• 16 jam lalu
0
thumb
Bank Jakarta Perkuat Fondasi Transformasi Berkelanjutan melalui Investasi Talenta Teknologi
• 1 jam lalu
0
thumb
Sudah Kantongi 30 Kemenangan atas Singapura, Apakah Timnas Indonesia Bisa Amankan Satu Tiket Semifinal Piala AFF 2026?
• 18 jam lalu
0
thumb
1 Juta Sarjana Menganggur, Pemerintah Perlu Terobosan Ciptakan Lapangan Kerja
• 2 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Sebut RI Ingin Kembangkan Teknologi Nuklir untuk PLTN hingga Medis
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.