Bandung: Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan operasi gabungan bersama Forkopimda Jabar dalam memberantas kejahatan jalanan dan peredaran ilegal narkotika. Polisi mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dan memusnahkan barang bukti narkoba dan obat keras senilai lebih dari Rp20 miliar dalam operasi yang berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2026.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan operasi tersebut menyasar pusat keramaian dan titik rawan, khususnya di kawasan Bandung Raya serta seluruh wilayah hukum Polrestabes dan Polres jajaran Jawa Barat. Dari 352 kasus kejahatan jalanan yang diungkap, sebanyak 413 pelaku berhasil ditangkap.
"Kami perintahkan seluruh jajaran Jawa Barat harus bergerak secara bersamaan. Sasaran utama adalah kejahatan jalanan, curanmor, begal, dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Barang bukti 1.016 motor dan 12 mobil ini akan terus kita kembangkan," kata Pipit di Mapolda Jabar, Jumat 7 Agustus 2026.
Baca Juga :
Menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan, Polda Jabar menindak 9.124 unit knalpot tidak standar atau knalpot brong. Penindakan dilakukan melalui razia persuasif dan edukasi humanis, termasuk penggantian knalpot brong dengan knalpot standar secara sukarela oleh sejumlah pengendara.
Sebagai langkah preventif, Polda Jabar membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim ini akan rutin melakukan patroli di kawasan permukiman warga serta pada jam-jam rawan.
Selain itu, Pipit juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyediakan Layanan Pengawalan Pulang Malam Gratis bagi warga. Khususnya pekerja atau wanita yang merasa cemas atau takut melintasi jalanan sepi pada malam hari.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. (Metrotvnews.com/ P Aditya Prakasa)
Pipit juga meminta seluruh jajaran Polrestabes dan Polres untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengaktifkan Siskamling, mengecek keaktifan kamera CCTV di ruang publik, serta memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) yang minim di titik-titik rawan.
"Wajib hukumnya bagi anggota kepolisian dan tim gabungan untuk membantu warga yang takut pulang malam sendiri. Di spot-spot rawan kami siapkan pengawalan gratis. Sebelum dipencet belnya untuk berhenti, tidak ada kata berhenti. Patroli jalan terus," jelas dia.
Berdasarkan hasil analisis Ditreskrimum Polda Jabar, mayoritas pelaku kejahatan jalanan berasal dari kalangan usia remaja. Polda Jabar bekerja sama dengan Forkopimda akan meluncurkan program edukasi bertajuk "Orang Tua Memanggil" guna menekan angka kenakalan remaja.
"Program ini mendorong peran aktif orang tua, wali murid, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk mengontrol keberadaan anak-anak remaja agar tidak nongkrong hingga larut malam serta fokus belajar," ucap dia.





Komentar (0)