REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pesatnya perkembangan artificial intelligence (AI) menjadi pendorong utama transformasi digital di sektor jasa keuangan. Pemanfaatan AI dinilai meningkatkan efisiensi operasional, analisis credit scoring, hingga kecepatan mendeteksi kejahatan siber.
Di balik berbagai peluang yang ditawarkan, inovasi AI turut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menjalankan modus penipuan yang semakin canggih, mulai dari fraud hingga deepfake.
Baca Juga
Warga di Riau Diserang Beruang Madu, BBKSDA Turunkan Tim Lakukan Penanganan
Mau Maling Eh Malah Ketiduran di Rumah Korban
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Kepala Bidang Talent Development Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber (ADIGSI) Dr. Charles Lim, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola AI.“Kolaborasi erat antara pemerintah, asosiasi, akademisi, masyarakat, dan pelaku industri seperti AdaKami menjadi kunci dalam membangun ekosistem keamanan siber yang mampu menjawab tantangan di masa depan,"ujar dia dalam diskusi panel AI Cyber Forum 2026: “AI vs. AI: Membangun Pertahanan Siber Proaktif di Sektor Keuangan Indonesia”, belum lama ini.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dalam diskusi yang dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai pelaku industri dari perusahaan teknologi finansial hingga firma cybersecurity tersebut, ekosistem pertahanan siber dinilai harus dibangun dengan proaktif.
Berbagai laporan menunjukkan profesi seperti Software Engineer, AI Engineer, Data Engineer, Cloud Engineer, hingga Cyber Security Specialist menjadi salah satu pekerjaan dengan prospek paling menjanjikan sekaligus paling banyak dibutuhkan. - (istimewa)
Public Policy Manager AdaKami, Hanadia Pasca Yurista, menekankan pentingnya human oversight dalam adopsi AI, “AdaKami mengoptimalkan penggunaan AI untuk meningkatkan efektivitas proses bisnis, mulai dari efisiensi analisis risiko, deteksi fraud, hingga otomatisasi layanan kepada konsumen. Namun, dalam implementasinya, kami memegang teguh prinsip human oversight, di mana AI berperan sebagai instrumen pendukung, sedangkan keputusan yang berdampak langsung terhadap konsumen tetap berada di tangan manusia. Pendekatan ini memastikan seluruh kegiatan operasional AdaKami berjalan secara akuntabel, dan sepenuhnya patuh terhadap UU Pelindungan Data Pribadi serta Pedoman Kode Etik AI Industri Jasa Keuangan yang diawasi langsung oleh OJK,” ujar Hanadia lewat keterangan tertulis, Jumat(7/8/2026).
Menurut dia, AdaKami secara berkelanjutan menggelar berbagai program edukasi penanganan fraud dan penipuan digital yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam mengenali modus penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.
Komentar (0)