jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menuntut pengusutan secara menyeluruh, profesional, dan transparan dalam kasus temuan senjata api serta narkoba di sebuah sekolah swasta, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
"Persoalan yang sangat serius dan harus diusut," kata Hetifah kepada awak media, Jumat (7/8).
BACA JUGA: Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api & Narkoba di Sekolah, DPR Minta Diusut Tuntas
Pihak sekolah swasta pada Jumat (10/7) kemarin, menemukan 995 pucuk senjata api, amunisi, dan beberapa aksesoris alat lain.
Selanjutnya pada Rabu (5/8) lalu, pihak sekolah kembali menemukan beberapa senjata, narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan VCD porno.
BACA JUGA: 995 Pucuk Senjata Hingga VCD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta, Begini Kronologinya
Ratusan senpi tersebut terdiri dari berbagai jenis, antara lain kaliber 5.56, kaliber 40 dan 9 mm, Walther, kaliber 22, hingga karabin M4. Ditemukan pula alat pembuat peluru, magazine jenis Glock, dan 30 amunisi.
Pihak sekolah sendiri telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait temuan senjaga api dan narkoba di sebuah ruangan saran pengajaran itu.
BACA JUGA: 995 Senjata Api dan Narkoba Ditemukan di Bunker Sekolah Swasta di Jaksel
Hetifah mengatakan pengusutan menjadi penting karena keselamatan peserta didik dan terjaganya lingkungan sekolah sebagai ruang belajar aman, harus menjadi prioritas utama.
"Seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan," kata legislator fraksi Golkar itu.
Komisi X, kata Hetifah, belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum atau pihak Kemendikdasmen terkait perkembangan kasus temuan senjata api dan narkoba di sekolah swasta.
"Namun, kami mendorong kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu, serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan," ujarnya.
Hetifah menegaskan kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah atau dunia pendidikan Indonesia.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik," kata dia. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)