Blitar (beritajatim.com) – Kasus bullying kembali terjadi di lingkungan sekolah di Kabupaten Blitar. Kali ini aksi bullying terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Doko Kabupaten Blitar.
Diduga pelaku merupakan anak dari salah satu guru di SMP Negeri Doko Blitar. Diduga pelaku masih duduk di bangku kelas 7.
Lebih mirisnya korban dugaan bullying ini mencapai 7 orang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala SMP Negeri Doko.
“Kalau untuk totalnya kami tidak tahu nggih, karena di luarnya itu juga mungkin sudah kami juga tidak tahu. Korban yang melapor totalnya ada 4 siswa lintas kelas. Tapi semuanya sudah terselesaikan, tinggal yang ini,” ungkap Sri Wana Pertiwi, Kepala SMP Negeri Doko pada Jumat (7/8/2026).
Dari keterangan pihak sekolah, diketahui aksi bullying ini terjadi di luar lingkungan sekolah. Meski melibatkan anak se orang guru, namun peristiwa itu dipastikan di luar lingkungan SMPN Doko.
“Jadi ini murni ada di luar sekolah. Jadi kalau sudah di luar sekolah kan otomatis kami untuk pengawasan, pengawasan kami itu kan lebih banyak di dalam sekolah. Kalau di luar sekolah itu kan otomatis pengawasan maksimal ada di orang tua,” tegasnya.
Bahkan dari beberapa kasus itu, ada satu kejadian yang viral media sosial. Dalam video itu nampak palaku menampar wajah korban yang merupakan murid SMP Negeri Doko.
Informasi yang diperoleh oleh Polsek Doko, insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/8) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan depan SDN Resapombo, Kecamatan Doko. Peristiwa bermula saat korban berinisial AR (15) dan terduga pelaku MH (15) selesai bermain bola voli bersama di lapangan sekolah setempat.
MH kemudian menagih sisa pinjaman uang sebesar Rp100.000 kepada AR. Namun, jawaban AR yang mengatakan akan membayar “besok-besok” memicu emosi MH.
“Pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik dengan menampar korban dua kali di pipi kiri serta mencoba memukul bagian kepala, yang berhasil ditangkis oleh korban,” ujar Kapolsek Doko, AKP Haryono.
Rekaman perkelahian tersebut kemudian menyebar di media sosial pada malam harinya. Menanggapi laporan warga dan viralnya video tersebut, aparat Polsek Doko bersama perangkat dusun setempat bergerak cepat mendatangi kediaman AR dan MH.
Pihak kepolisian memfasilitasi proses mediasi di kantor desa setempat. Dari hasil pertemuan yang dihadiri kedua pihak keluarga, disepakati bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban memilih untuk tidak menempuh jalur hukum formal maupun mengajukan tuntutan. (owi/ian)





Komentar (0)