JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah kertas yang diduga dokumen berjatuhan dari Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, yang terbakar, Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, kobaran api yang membakar lantai-lantai atas terus membesar, disertai suara ledakan yang beberapa kali masih terdengar hingga ke bawah.
Ledakan tersebut membuat sejumlah kertas-kertas yang berada di dalam gedung beterbangan keluar dan berjatuhan ke bawah.
Baca juga: Kebakaran Gedung Bapenda DKI Kembali Membesar, Suara Ledakan Terdengar Lagi
Sementara itu, api tampak terus menjalar dan membakar material bagian luar gedung, terutama di sisi depan bangunan.
Runtuhan material gedung yang hangus terbakar juga berjatuhan setelah beberapa kali terdengar suara ledakan.
Bahkan, seorang petugas pemadam kebakaran yang melakukan pemadaman menggunakan unit Bronto Skylift sempat hampir terkena puing terbakar yang jatuh dari bagian atas gedung.
Asap hitam pekat masih membumbung tinggi dari titik api yang berada di lantai atas gedung.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta telah mengerahkan sejumlah unit Bronto Skylift untuk melakukan pemadaman dari ketinggian.
Setidaknya dua unit skylift terlihat beroperasi di lokasi dengan menyemprotkan air ke titik api di lantai atas gedung.
Baca juga: 28 Pegiat Medsos Ditangkap Karena Sebar Hoaks, 10 Jadi Tersangka
Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman masih terus berlangsung.
Belum ada laporan resmi mengenai ada atau tidaknya korban maupun penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
Adapun, kebakaran yang melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta pertama kali dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Kebakaran tersebut dilaporkan melalui nomor telepon 112 oleh warga sekitar yang mendengar adanya ledakan dan melihat api di area atas gedung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)