Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka jalur pengaduan melalui mekanisme PO box untuk memperkuat transparansi dan sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi kelompok pemangku kepentingan berbeda.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat karena pengawasan yang efektif tidak hanya berasal dari internal lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.
"Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui, oleh karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO box agar setiap informasi dapat kami terima, verifikasi, dan tindaklanjuti," ujar pria yang akrab dipanggil Mas Dar itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Mas Dar menjelaskan, PO box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN, termasuk pegawai, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga seluruh personel yang bertugas di dapur MBG.
Baca juga: BGN tetapkan pembagian jajaran pejabat di daerah untuk awasi MBG
Sementara itu, PO box 1708 disediakan khusus bagi mitra dan yayasan penyelenggara untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, termasuk apabila terjadi perselisihan dengan kepala dapur maupun permasalahan operasional lainnya.
Kemudian, PO box 45000 dibuka sebagai kanal pengaduan masyarakat umum untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan terkait pelaksanaan program MBG.
Mas Dar menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan berada di bawah pengawasan langsung kepala BGN. Setiap aduan akan diverifikasi dan diinvestigasi sebelum ditentukan langkah penyelesaian yang sesuai, termasuk mediasi apabila ditemukan konflik antar-pihak dalam penyelenggaraan program.
Baca juga: BGN berhentikan 66 kepala dapur MBG atas tindakan tidak disiplin
"PO box ini saya kelola langsung sebagai kepala BGN. Setiap laporan akan kami investigasi, jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan program MBG tetap berjalan optimal," ucap Mas Dar.
Menurut Mas Dar, pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas. Informasi yang disampaikan melalui kanal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG sekaligus memastikan setiap pelanggaran maupun kendala operasional dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Baca juga: Keracunan MBG di Bogor, BGN bakal beri label batas waktu konsumsi
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat karena pengawasan yang efektif tidak hanya berasal dari internal lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.
"Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui, oleh karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO box agar setiap informasi dapat kami terima, verifikasi, dan tindaklanjuti," ujar pria yang akrab dipanggil Mas Dar itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Mas Dar menjelaskan, PO box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN, termasuk pegawai, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga seluruh personel yang bertugas di dapur MBG.
Baca juga: BGN tetapkan pembagian jajaran pejabat di daerah untuk awasi MBG
Sementara itu, PO box 1708 disediakan khusus bagi mitra dan yayasan penyelenggara untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, termasuk apabila terjadi perselisihan dengan kepala dapur maupun permasalahan operasional lainnya.
Kemudian, PO box 45000 dibuka sebagai kanal pengaduan masyarakat umum untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan terkait pelaksanaan program MBG.
Mas Dar menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan berada di bawah pengawasan langsung kepala BGN. Setiap aduan akan diverifikasi dan diinvestigasi sebelum ditentukan langkah penyelesaian yang sesuai, termasuk mediasi apabila ditemukan konflik antar-pihak dalam penyelenggaraan program.
Baca juga: BGN berhentikan 66 kepala dapur MBG atas tindakan tidak disiplin
"PO box ini saya kelola langsung sebagai kepala BGN. Setiap laporan akan kami investigasi, jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan program MBG tetap berjalan optimal," ucap Mas Dar.
Menurut Mas Dar, pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas. Informasi yang disampaikan melalui kanal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG sekaligus memastikan setiap pelanggaran maupun kendala operasional dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Baca juga: Keracunan MBG di Bogor, BGN bakal beri label batas waktu konsumsi






Komentar (0)