Ringkasan Berita
- Dishub Kota Kediri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman mulai 7 hingga 18 Agustus 2026.
- Rekayasa dilakukan untuk mendukung pembangunan crossing drainase oleh Dinas PUPR.
- Kendaraan roda empat dialihkan, sedangkan roda dua masih dapat melintas dengan sistem buka-tutup.
- Dishub akan terus mengevaluasi kondisi lalu lintas dan membuka kembali jalan apabila pekerjaan selesai lebih cepat.
Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman, Jumat (7/8/2026), untuk mendukung pembangunan crossing drainase yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 18 Agustus 2026 atau sekitar 10 hari, dengan target penyelesaian lebih cepat apabila kondisi di lapangan memungkinkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin Yuswanto, menjelaskan penutupan ruas jalan dilakukan berdasarkan permohonan dari Dinas PUPR sebagai pelaksana pembangunan crossing drainase.
“Ini sesuai dengan permohonan dari Dinas PUPR sebagai leading sectornya pelaksanaan pembangunan crossing Drainase di Panglima Sudirman ini mulai tanggal 7 atau hari ini ya, 7 Agustus sampai nanti tanggal 18 Agustus. Kurang lebih 10 hari. Mungkin kalau memang harapannya bisa dipercepat, nanti kalau bisa dipercepat berarti sebelum tanggal tersebut bisa selesai,” katanya, pada Jumat (7/8/2026).
Selama proses pembangunan berlangsung, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintasi lokasi proyek. Sementara itu, kendaraan roda dua masih dapat melintas secara bergantian melalui sisi timur jalan yang belum dikerjakan dengan sistem buka-tutup yang diatur langsung oleh petugas di lapangan.
Dishub juga menerapkan rekayasa lalu lintas bagi kendaraan roda empat. Pengendara dari arah selatan diarahkan melalui Jalan Brigjen Katamso menuju arah timur dan tidak diperbolehkan melewati lokasi pembangunan crossing drainase.
Meski demikian, kendaraan yang memiliki tujuan di kawasan Jalan Panglima Sudirman sebelum titik pekerjaan tetap diperbolehkan melintas.
“Kalau R4 sendiri nanti sementara ini untuk yang dari arah selatan itu langsung dari Brigjen Katamso kita arahkan ke timur. Jadi tidak kita perkenankan ke sini. Tapi kalau dia mau mengakses yang istilahnya ada berkegiatan di Jalan Panglima Sudirman sebelum crossing ini kita perkenankan,” jelasnya.
Selain pengalihan arus tersebut, lalu lintas di Jalan Sultan Agung untuk sementara diatur satu arah dari timur menuju barat. Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi kepadatan kendaraan, terutama di kawasan Simpang Kili Suci selama proyek berlangsung.
Arief menegaskan Dishub akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas selama masa pekerjaan. Apabila diperlukan, skema rekayasa lalu lintas akan disesuaikan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.
“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan selama masa pekerjaan ini. Dengan kerja sama seluruh pengguna jalan dalam mematuhi pengaturan lalu lintas, kami optimistis mobilitas tetap berjalan aman, tertib, dan lancar hingga proyek selesai. Apabila pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal, maka ruas jalan akan segera dibuka kembali untuk umum,” pungkasnya.
Pembangunan crossing drainase ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri meningkatkan sistem drainase perkotaan guna mengurangi potensi genangan saat musim hujan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas serta memanfaatkan jalur alternatif selama pekerjaan berlangsung demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. [nm/ted]





Komentar (0)