Kronologi Polemik Nominasi Prabowo untuk Nobel Perdamaian: Istana Membantah

katadata.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Paper berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia’s Economic Growth belakangan menjadi perbincangan publik sepanjang awal Agustus ini. Alasannya, makalah itu mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulis pertama.

Paper setebal 69 halaman itu diunggah ke platform Social Science Research Network (SSRN) pada 31 Maret 2026. Nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulis pertama, disusul oleh Dian Damayanti yang tercantum menggunakan gelar Prof. Dr. dan memiliki afiliasi dengan European Alliance for Innovation, serta Universitas Borobudur Jakarta.

Paper tersebut mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai model pembangunan yang dinilai layak dikaitkan dengan Nobel Perdamaian. Afiliasi yang dicantumkan antara lain European Alliance for Innovation, Universitas Pertahanan Indonesia, Universitas Borobudur Jakarta, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, hingga Universitas Negeri Jakarta.

Isi paper tersebut secara khusus membangun argumen bahwa Program Makan Bergizi Gratis dapat diposisikan bukan hanya sebagai program kesejahteraan sosial, tetapi juga sebagai model pembangunan ekonomi dan perdamaian. Program itu disebut dapat memperkuat ketahanan pangan, melibatkan usaha mikro, kecil dan menengah, petani lokal serta rantai pasok berbasis teknologi.

Istana Kepresidenan menyatakan belum mengetahui asal-usul dokumen akademik yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis dalam naskah usulan Program MBG untuk Nobel Peace Prize 2026.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengatakan dirinya belum pernah melihat dokumen tersebut. Ia juga menyatakan naskah itu bukan berasal dari pemerintah. “Saya belum pernah melihat itu. Tapi kayaknya bukan dari pemerintah,” kata Hasan sesuai menghadiri Pertemuan Presiden dengan 150 Periset BRIN di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (6/8).

Hasan menyampaikan pemerintah belum dapat memastikan pihak yang menyusun maupun menerbitkan dokumen tersebut. Ia menyampaikan pihak pemerintah masih melakukan pengecekan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul naskah yang beredar. “Saya rasa enggak ada dari pemerintah itu ya. Entah siapa itu, kami harus cek ya,” ujarnya.  

Hasan juga enggan memberikan jawaban tegas soal apakah pencantuman nama Prabowo dalam dokumen itu dilakukan dengan sepengetahuan Presiden atau tidak. Komisaris PT Pertamina itu menyampaikan dirinya perlu memverifikasi informasi tersebut sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut. “Saya harus cek dulu ya,” kata Hasan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkap temuan awal investigasi terkait paper yang diunggah ke platform Social Science Research Network (SSRN) dan mencantumkan nama Presiden RI serta sejumlah pihak lain.

Kementerian menegaskan keberadaan paper tersebut tidak dapat dijadikan bukti adanya nominasi resmi Nobel seperti yang ramai dibicarakan. Tim investigasi yang dibentuk sejak 4 Agustus 2026 itu menyatakan sejumlah nama yang tercantum dalam paper mengaku tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam penyusunan maupun pengunggahan naskah tersebut.

Temuan itu diperkuat dengan adanya permintaan maaf dari penulis utama berinisial DD atas peristiwa tersebut.  “Sejak dibentuk, tim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengumpulkan informasi dan dokumen, serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait,” tulis Kemindiktisaintek dalam pernyataan resmi yang dikutip Kamis (6/8). 

Kementerian juga menemukan bahwa DD belum menyandang jabatan akademik guru besar maupun berafiliasi sebagai dosen di perguruan tinggi. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim, yang bersangkutan baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu lalu.

Dalam siaran persnya, Kemdiktisaintek menilai perlu memberikan penjelasan mengenai SSRN agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurut kementerian, SSRN merupakan repositori atau platform publikasi preprint tempat peneliti membagikan naskah ilmiah, bukan lembaga yang berwenang dalam proses Nobel.

“Karena itu, keberadaan suatu paper di SSRN tidak berarti isi maupun klaim yang dimuat di dalamnya telah diverifikasi atau diakui oleh Komite Nobel,” tulis kementerian. 

Kementerian juga menegaskan pencantuman nama seseorang dalam sebuah paper SSRN tidak otomatis menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengetahui atau menyetujui pencantuman namanya sebagai penulis.

Identitas penulis sepenuhnya diinput oleh pihak yang mengunggah naskah. Jika terdapat nama yang dicantumkan tanpa persetujuan, hal tersebut merupakan persoalan etika publikasi ilmiah yang harus diklarifikasi sesuai ketentuan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump Klaim Perang Lawan Iran Segera Berakhir, Teheran Tegaskan Mampu Hadapi Tekanan AS!
• 7 jam lalu
0
thumb
Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang
• 20 jam lalu
0
thumb
Tom Holland dan Zendaya Kepergok Kompak Pakai Cincin Nikah
• 15 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Mengaku Tunggu Pihak Kejaksaan di PN Jaksel sejak Jam 08.30: Sudah Ditunggu, Enggak Hadir
• 16 jam lalu
0
thumb
Riset Digencarkan, Pemerintah Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Energi dan Kesehatan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.